mediamerahputih.id I Jakarta – Sepertinya Ammar Zoni tak kapok berurusan dengan narkoba, dikabarkan artis peran itu diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/12/2023). Ini merupakan tiga kali Ammar berurusan dengan hukum lantaran kasus klasiknya yakni narkoba.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, membenarkan atas penangkapan terhadap Ammar Zoni “Iya, betul dia (Ammar Zoni), Selasa (12/12/2023) malam oleh tim petugas kami,” ujar AKBP Indrawienny Panjiyoga, Rabu (13/12/2023) di Jakarta.
Baca juga:
Terbukti Pengedar Narkoba Oknum Anggota Polda Jatim dan Cepunya Dihukum 5 Tahun Penjara
Meski demikian, Panjiyoga tak memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus tersebut, terutama jenis narkotika yang kali ini digunakan oleh Ammar Zoni.
Praktis ini ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap terkait narkoba, pada 2017 dengan barang bukti sabu dan ganja. Setelah dibebaskan, ternyata ia kembali diringkus pada 8 Maret 2023 lalu. Kali ini barang buktinya adalah sabu.
Baca juga:
Terakhir Ammar bebas dari penjara adalah pada 4 Oktober 2023, na’as bagi Ammar pasca bebas ia kemudian dikejutkan dengan gugatan cerai dari sang istri, Irish Bella.
Konon kabarnya gugatan cerai Iris Bella ini diduga karena permasalahan nafkah. Dalam sebuah wawancara, seperti yang dikutib liputan6, Ammar Zoni membenarkan bila hiruk pikuk rumah tangganya sedang bermasalah.
Baca juga:
Ia tak mengelak ekonominya memburuk setelah dia dipenjara. Dua kali menjalani bui berdampak terkurasnya tabungan untuk menafkahi istri dan anak-anaknya.
Diketahui, bintang sinetron pasca bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 4 Oktober 2023 lalu. Lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan menjalani masa hukuman selama 7 bulan.
Saat diringkus apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, dari tangannya Ammar, petugas mendapati beberapa jenis narkoba. Ada ganja hingga obat hexymer. (red/lp6)