mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemkot Surabaya mengevaluasi sistem pengawasan parkir setelah muncul laporan warga terkait dugaan pelanggaran tarif dan penggunaan lahan parkir di sejumlah lokasi. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat pengawasan serta mengambil tindakan tegas terhadap juru parkir (jukir) yang tidak menjalankan aturan.
Dalam evaluasi bersama jajaran Dishub di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026), Eri Cahyadi menyoroti sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penarikan tarif parkir sebesar Rp5.000 serta penggunaan area parkir yang tidak sesuai ketentuan, salah satunya di kawasan wisata Ampel dan Pasar Blauran.
Baca juga :
Eri Cahyadi Murka soal Parkir Tunai Petugas hingga Pejabat Dishub Terancam Dicopot
Dalam pertemuan tersebut, Eri juga memutar rekaman video kiriman warga yang menunjukkan dugaan pelanggaran parkir. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan petugas Dishub di lapangan, terutama ketika pelanggaran masih terjadi meski petugas berada di sekitar lokasi.
“Kalau ada jukir liar, bukan berarti anak-anak Dishub diam saja. Saya tidak mau kejadian ini terulang lagi. Saya beri kewenangan untuk bertindak tegas,” ujar Eri.
Baca juga :
Bayar Parkir Non-tunai Ditolak Jukir, Laporkan ke Satgas Anti-Preman
Wali Kota meminta pimpinan Dishub melakukan evaluasi terhadap kinerja petugas pengawasan parkir, termasuk mempertimbangkan pergantian personel apabila dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.

Menurut Eri, pengawasan parkir tidak akan berjalan optimal apabila jajaran pimpinan tidak berani mengambil langkah terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Selain mengevaluasi petugas pengawas, Eri juga meminta Dishub menertibkan juru parkir yang terbukti tidak menjalankan aturan. Jukir yang tidak mampu menjaga ketertiban maupun melakukan pelanggaran terancam diganti.
“Ganti juru parkirnya kalau memang tidak bisa bekerja dengan benar. Pilih sendiri warga Surabaya. Warga Surabaya juga membutuhkan pekerjaan,” katanya.
Baca juga :
Laporkan! Jika Temukan Jukir Nakal Tarik Retribusi Melebihi Ketentuan
Eri mengarahkan agar proses pergantian jukir turut mempertimbangkan warga Surabaya yang membutuhkan pekerjaan dan memiliki kemampuan menjaga ketertiban di wilayah masing-masing. Ia berharap keberadaan jukir dapat memberikan pelayanan yang baik, bukan justru menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Pemkot Surabaya juga menegaskan pengawasan parkir harus dilakukan secara berkelanjutan. Dishub diminta memastikan penggunaan lahan parkir sesuai aturan serta menindak praktik yang merugikan pengguna jasa parkir.
Baca juga :
Kisah Sulis, Pemulung Lansia Surabaya yang Akhirnya Masuk Desil 1 Setelah Data Diperbarui
Di sisi lain, Eri mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui rekaman video. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya berterima kasih kepada warga yang mengirimkan video. Semakin kita bersama-sama menjaga Surabaya, kota ini bisa semakin tertib dan aman,” pungkasnya.(ton)






