Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
HukrimBerita Terbaru

Laporkan! Jika Temukan Jukir Nakal Tarik Retribusi Melebihi Ketentuan

352
×

Laporkan! Jika Temukan Jukir Nakal Tarik Retribusi Melebihi Ketentuan

Sebarkan artikel ini
jukir-nakal-tarik-retribusi-melebihi-ketentuan
Pengawasan ini dilakukan Dishub Surabaya untuk mencegah adanya oknum juru parkir atau Jukir nakal yang menarik tarif retribusi melebihi ketentuan biasanya ini marak terjadi saat dua minggu terakhir sebelum Hari Raya Idul fitri. Dimana saat itu banyak warga yang tengah berbelanja kebutuhan di pasar atau pusat-pusat perbelanjaan I Foto I MMP I dok pemkot
mediamerahputih.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau masyarakat apabila menemukan pelanggaran parkir atau oknum jukir nakal dapat menghubungi hotline Dishub melalui whatsapp di nomor 081802626112. Selain itu laporan juga dapat disampaikan melalui CC 112 dan aplikasi WargaKu. Hal ini dilakukan sebagai pengawasan terhadap penyelenggaraan perparkiran di Kota Pahlawan untuk mencegah adanya oknum juru parkir atau jukir nakal yang menarik tarif retribusi melebihi ketentuan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengakui jika masih ada oknum Jukir nakal yang menarik tarif parkir melebihi ketentuan. Padahal besaran tarif parkir sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018.

Baca juga:

Wali Kota Eri sebut Parkir Liar jadi Penyebab Kebocoran PAD, Kinerja Dishub Dipantau?

“Selama ini (penindakan) sudah dilakukan, dan kami sekarang gandeng paguyuban. Saya rasa paguyuban sendiri sudah melakukan pembinaan, tapi ini memang harus sering dilakukan sehingga tidak terjadi pelanggaran seperti itu,” terang Tundjung, Kamis (14/3/2024).

jukir-nakal-tarik-retribusi-melebihi-ketentuanKepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru I MMP I dok

Menurut dia, pelanggaran soal tarif parkir melebihi ketentuan, biasanya marak terjadi saat dua minggu terakhir sebelum Hari Raya Idulfitri. Dimana saat itu banyak warga yang tengah berbelanja kebutuhan di pasar atau pusat-pusat perbelanjaan.

“Itu biasanya dibuat kesempatan oleh jukir-jukir nakal untuk mengutip parkir melebihi tarif. Ini bukan hal yang baru, ini tiap tahun terjadi dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk menekan hal tersebut,” ujarnya.

Baca juga:

Masyarakat Diajak membantu Amankan PAD Kota Surabaya Lewat Karcis Parkir

Tundjung menyebut, berdasarkan data di bulan November 2023 – Februari 2024, pihaknya menerima 64 pengaduan soal tarif parkir melebihi ketentuan. Pengaduan inipun telah ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi berupa teguran lisan hingga pemberhentian sebagai juru parkir.

“Pengaduan itu masuk melalui Command Center (CC) 112, aplikasi WargaKu hingga hotline. Ini belum termasuk yang dilaporkan secara japri atau di media sosial yang kami ketahui,” ungkap dia.

Tundjung mengimbau masyarakat apabila menemukan pelanggaran parkir, dapat menghubungi hotline Dishub melalui whatsapp di nomor 081802626112. Selain itu laporan juga dapat disampaikan melalui CC 112 dan aplikasi WargaKu.

Baca juga:

Multikultural Masyarakat yang Didasari Persatuan Menurut Bikhu Parekh

“Jika menemukan pelanggaran parkir atau pungutan lebih tinggi, silahkan laporkan, kami segera melakukan penindakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh menyatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para Jukir agar tidak menarik parkir melebihi tarif yang ditentukan.

Baca juga:

Warga belum Siap Bayar Parkir via QRIS? Ada Voucher Langganan jadi Solusi

“Kami juga terus mengingatkan Jukir untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk PJP (Pengguna Jasa Parkir),” kata Jeane.

Di tahun 2024, Jeane menyebut bahwa pembinaan kepada Jukir bahkan lebih intens dilakukan karena pihaknya juga menggandeng paguyuban. Oleh karenanya, ia memastikan akan menindak tegas jika masih ada Jukir yang melakukan pelanggaran dengan menarik tarif melebihi ketentuan.

“Jadi tim patroli dan tim walet dari kami siap, jam berapa pun ada laporan dari Command center 112, WargaKu, hotline whatsapp atau laporan langsung, tim kami siap langsung menindak di lapangan,” pungkasnya. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *