Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Nasional

Ramai Isu Harus Tunjukkan STNK di SPBU, Pertamina: Bukan Kebijakan Nasional

61
×

Ramai Isu Harus Tunjukkan STNK di SPBU, Pertamina: Bukan Kebijakan Nasional

Sebarkan artikel ini

Pertamina Respons Keresahan Warga soal STNK untuk Pembelian BBM Subsidi

stnk-di-spbu-pertamina-isu-harus-tunjukkan
Pertamina angkat bicara menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat dan menimbulkan keresahan. Pertamina memutuskan membatalkan rencana penerapan mekanisme tersebut. Perusahaan plat merah tersebut memastikan pembelian BBM tetap mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku | MMP | dok
mediamerahputih.id | JAKARTA – PT Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat pembelian BBM subsidi di SPBU bukan merupakan kebijakan nasional. Ketentuan tersebut hanya berupa rencana mekanisme pengawasan lokal di wilayah Sumatera Selatan dan tidak diberlakukan secara luas.

Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat dan menimbulkan keresahan, Pertamina Patra Niaga memutuskan membatalkan rencana penerapan mekanisme tersebut. Perusahaan memastikan pembelian BBM tetap mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga :

Pertamina Hentikan Pasokan Biosolar SPBU Subang, Diduga Langgar Penyaluran Subsidi

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pihaknya memperhatikan berbagai respons masyarakat setelah informasi terkait rencana tersebut menyebar luas hingga menjadi perhatian secara nasional.

stnk-di-spbu-pertamina-isu-harus-tunjukkan
Melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran. Pengawasan tersebut dilakukan melalui pembinaan terhadap lembaga penyalur di berbagai wilayah operasional | MMP | dok

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Kitty.

Baca juga :

Bareskrim Polri Bongkar Penimbunan Solar Beromzet Rp660 Juta per Bulan di Kota Pasuruan

Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan penyaluran BBM kepada masyarakat akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan regulator, terutama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga terus melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran. Pengawasan tersebut dilakukan melalui pembinaan terhadap lembaga penyalur di berbagai wilayah operasional.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah memberikan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU terkait tata kelola dan kepatuhan dalam penyaluran BBM subsidi.

Baca juga :

Ramai Motor Mogok Usai Isi Pertalite Pertamina Langsung Tinjau SPBU di Jatim

Perusahaan juga menegaskan akan memberikan sanksi terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara operasional, hingga pemutusan hubungan usaha.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

Baca juga :

Pertamina Sebut Isu Pertalite Dicampur Etanol Menyesatkan

Dalam upaya meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi, Pertamina juga memperkuat sistem pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina. Sistem tersebut digunakan untuk membantu memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *