Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita Terbaru

Pertamina Hentikan Pasokan Biosolar SPBU Subang, Diduga Langgar Penyaluran Subsidi

22
×

Pertamina Hentikan Pasokan Biosolar SPBU Subang, Diduga Langgar Penyaluran Subsidi

Sebarkan artikel ini

Pertamina Temukan Transaksi Biosolar Tak Sesuai Aturan

pertamina-hentikan-pasokan-biosolar-spbu-subang
Pemeriksaan terhadap aktivitas penyaluran Biosolar di SPBU 34.412.15 terhadap aktivitas penyaluran Biosolar dilakukan pada 21 Agustus 2026. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya transaksi pengisian berulang yang tidak sesuai ketentuan pada 13 Agustus 2026 | MMP | dok Pertamina
mediamerahputih.id | SUBANG – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menjatuhkan sanksi kepada pengelola SPBU 34.412.15 di Kabupaten Subang setelah ditemukan indikasi pelanggaran dalam penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar. Penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga agar distribusi BBM subsidi tetap sesuai aturan dan tepat sasaran.

Pemeriksaan terhadap aktivitas penyaluran Biosolar di SPBU tersebut dilakukan pada 21 Agustus 2026. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya transaksi pengisian berulang yang tidak sesuai ketentuan pada 13 Agustus 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga kali pengisian Biosolar dalam waktu berdekatan, yakni pukul 23.23 WIB, 23.26 WIB, dan 23.29 WIB. Transaksi tersebut diduga menggunakan barcode kendaraan berbeda dengan nomor polisi kendaraan yang digunakan.

Baca juga :

Ramai Motor Mogok Usai Isi Pertalite Pertamina Langsung Tinjau SPBU di Jatim

Total volume Biosolar yang tercatat dalam rangkaian transaksi tersebut mencapai 220,31 liter. Temuan itu menjadi dasar bagi Pertamina Patra Niaga untuk melakukan langkah korektif terhadap pengelola SPBU.

Sebagai bentuk penegakan kepatuhan dalam pengelolaan BBM subsidi, Pertamina Patra Niaga memberikan surat peringatan kepada pengelola SPBU 34.412.15 dengan masa berlaku selama 90 hari. Selain itu, pasokan produk Biosolar ke SPBU tersebut dihentikan sementara selama 30 hari mulai 22 Agustus 2026.

pertamina-hentikan-pasokan-biosolar-spbu-subang
Pemeriksaan terhadap aktivitas penyaluran Biosolar di SPBU 34.412.15 terhadap aktivitas penyaluran Biosolar dilakukan pada 21 Agustus 2026. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya transaksi pengisian berulang yang tidak sesuai ketentuan pada 13 Agustus 2026 | MMP | dok Pertamina

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang berpotensi menyebabkan penyaluran BBM subsidi tidak tepat sasaran.

“Setiap indikasi ketidaksesuaian dalam proses penyaluran akan kami tindaklanjuti melalui pemeriksaan dan langkah korektif sesuai ketentuan yang berlaku. Kami terus memperkuat pengawasan agar penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar Reno.

Baca juga :

Solar Subsidi 1.200 Liter Ditimbun dalam Tangki Modifikasi, Sopir Truk Jadi Terdakwa

Selain melakukan penindakan, Pertamina Patra Niaga Regional JBB juga terus melakukan pembinaan kepada pengelola SPBU. Sejak awal 2026 hingga 3 September 2026, sebanyak 164 SPBU di tiga provinsi wilayah kerja Regional JBB telah mendapatkan pembinaan terkait tata kelola dan kepatuhan penyaluran BBM subsidi.

Baca juga :

Isu Etanol dalam BBM, Begini Tanggapan Pertamina

Untuk menjaga ketersediaan Biosolar bagi masyarakat selama masa penghentian pasokan di SPBU tersebut, Pertamina mengarahkan konsumen untuk melakukan pengisian di SPBU terdekat, yaitu SPBU 3441207, SPBU 3441234, dan SPBU 3441218.

Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan di seluruh jaringan SPBU. Setiap temuan pelanggaran atau penyalahgunaan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertamina berkomitmen menjaga BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegas Reno.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *