Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Peristiwa

Kursi Besi hingga Kabel Lampu Taman Dicuri, Pemkot Surabaya Beri Rp300 Ribu bagi Pelapor

5
×

Kursi Besi hingga Kabel Lampu Taman Dicuri, Pemkot Surabaya Beri Rp300 Ribu bagi Pelapor

Sebarkan artikel ini
kursi-besi-hingga-kabel-lampu-taman-dicuri
– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan insentif Rp300 ribu kepada warga yang berhasil merekam aksi pencurian fasilitas umum (fasum) di ruang publik. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan masyarakat terhadap maraknya pencurian fasilitas taman kota, mulai dari kursi besi, kabel lampu hias, pot tanaman, hingga bunga penghias ruang terbuka hijau | MMP | Foto | dok
mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan insentif Rp300 ribu kepada warga yang berhasil merekam aksi pencurian fasilitas umum (fasum) di ruang publik. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan masyarakat terhadap maraknya pencurian fasilitas taman kota, mulai dari kursi besi, kabel lampu hias, pot tanaman, hingga bunga penghias ruang terbuka hijau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan keterlibatan warga diperlukan karena jumlah taman kota yang harus dijaga cukup banyak. Saat ini, Surabaya memiliki lebih dari 800 taman, dengan 47 di antaranya merupakan taman aktif yang menjadi lokasi interaksi masyarakat.

“Taman aktif itu tempat warga bertemu dan beraktivitas. Karena itu, kita harus menjaga taman tetap bersih dan nyaman agar masyarakat mau datang,” ujar Fikser, Jumat (7/8).

Baca juga :

DLH Surabaya Tegaskan Parkir di Dalam Area Makam Gratis, Warga Diminta Tolak Pungli

Menurut Fikser, keberadaan taman kota bukan hanya sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga menjadi fasilitas sosial yang dilengkapi berbagai sarana, seperti area bermain anak, tempat duduk, lampu hias, serta ornamen pendukung lainnya.

Namun, fasilitas tersebut masih menjadi sasaran pencurian. Salah satu aset yang paling sering hilang adalah kursi besi yang dipasang di sejumlah taman dan pedestrian.

Fikser menjelaskan, kursi besi tersebut telah dipasang secara bertahap sejak 2016 hingga 2026. Saat ini terdapat sekitar 220 titik kursi yang menjadi fasilitas bagi masyarakat. Setiap unit kursi memiliki nilai lebih dari Rp3 juta karena menggunakan material berbahan krom baja.

“Satu kursi itu hampir Rp3 juta lebih. Karena memang berat, bahannya dari krom baja,” katanya.

Baca juga :

Proyek Banjir Pacitan Rp14 Miliar Berujung Tipikor, Bos PT CAPK Dituntut 4,5 Tahun

Untuk mencegah pencurian, DLH Surabaya telah melakukan sejumlah pengamanan. Kursi-kursi tersebut dipasang menggunakan baut drat khusus serta diperkuat dengan pengelasan pada bagian kaki agar tidak mudah dipindahkan.

kursi-besi-hingga-kabel-lampu-taman-dicuri
Keberadaan taman kota bukan hanya sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga menjadi fasilitas sosial yang dilengkapi berbagai sarana, seperti area bermain anak, tempat duduk, lampu hias, serta ornamen pendukung lainnya.
Namun, fasilitas tersebut masih menjadi sasaran pencurian. Salah satu aset yang paling sering hilang adalah kursi besi yang dipasang di sejumlah taman dan pedestrian | MMP | Foto | dok

Meski demikian, upaya tersebut belum sepenuhnya mampu menghentikan aksi pencurian. Beberapa kursi tetap dilaporkan hilang meskipun telah dipasang dengan sistem pengamanan tambahan.

“Selain berat, kita pasang las di kaki dan menggunakan baut drat untuk mengunci. Tujuannya agar kursi tidak diambil atau bergeser, tetapi kenyataannya masih ada yang hilang,” ungkap Fikser.

Baca juga :

Warga Terpeleset di Proyek Drainase Ngemplak, Kontraktor Diminta Tanggung Biaya Korban

Selain kursi, pencurian juga menyasar pot bunga, tanaman hias, hingga kabel lampu dekorasi yang dipasang di sejumlah titik kota, termasuk kawasan Sungai Kalimas dan taman-taman publik.

Fikser menyebut pencurian kabel lampu biasanya dilakukan dalam jumlah cukup banyak. Dalam satu aksi, pelaku dapat mengambil kabel hingga puluhan meter.

Menurutnya, cara pelaku melepas kabel dalam waktu singkat menunjukkan kemungkinan aksi tersebut dilakukan oleh pihak yang sudah terbiasa.

Baca juga :

Solar Subsidi 1.200 Liter Ditimbun dalam Tangki Modifikasi, Sopir Truk Jadi Terdakwa

“Kalau orang tidak biasa, lilitan kabel itu sulit dibuka. Saya kira mereka tidak individu, tetapi memiliki kelompok yang melakukan aksi tersebut,” jelasnya.

Warga Diminta Berikan Bukti Rekaman

Untuk meningkatkan pengawasan, Pemkot Surabaya mengajak masyarakat aktif melaporkan tindakan pencurian maupun perusakan fasilitas umum. DLH Surabaya menyediakan program apresiasi bagi warga yang memberikan bukti berupa dokumentasi aksi pencurian.

Fikser mengatakan, warga yang berhasil merekam pelaku mengambil fasilitas publik dapat mengunggah bukti tersebut melalui akun Instagram DLH Surabaya. Setelah laporan diverifikasi, warga akan mendapatkan insentif sebesar Rp300 ribu.

“Sayembara ini sudah lama dibuat. Bukan hanya melaporkan kehilangan, tetapi harus ada bukti orang yang melakukan pengambilan atau pencurian. Cukup foto, unggah ke Instagram DLH, kami respons dan berikan uang Rp300 ribu,” ujarnya.

Baca juga :

Muhlis, Terdakwa Kasus 100 Butir Ekstasi, Meninggal dari Rutan Medaeng Saat Dibawa ke RS Dr Soetomo

Fikser menegaskan, menjaga fasilitas publik merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, pembangunan dan perawatan taman kota membutuhkan anggaran yang besar sehingga masyarakat perlu memiliki rasa kepemilikan terhadap aset bersama.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan warga dapat mencegah aksi pencurian serta menjaga ruang publik Surabaya tetap nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Mari bersama-sama menjaga kota ini agar masyarakat mau datang, berinvestasi, dan hasilnya kembali untuk kesejahteraan warga Surabaya,” pungkasnya.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *