Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

121 Pegawai Kejari Tanjung Perak Tes Urine Massal

700
×

121 Pegawai Kejari Tanjung Perak Tes Urine Massal

Sebarkan artikel ini

Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

121-pegawai-kejari-tanjung-perak-tes-urine
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Iswara bersama jajaran intelijen Kejari Tanjung usai menjalani tes urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kejaksaan I MMP I Totok Prastyo
mediamerahputih.id I SURABAYA – Sebanyak 121 pegawai Kejaksaan Negeri atau  Kejari Tanjung Perak menjalani tes urine sebagai bagian dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) Tahun 2024. Langkah ini sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kejaksaan yang dilakukan di Aula R. Soeprato Kantor Kejari Tanjung Surabaya. Kamis (04/07/2024).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Made Agus Iswara, mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan implementasi dari Surat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024 tertanggal 2 Juli 2024 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) BO6 Tahun 2024.

Baca juga:

Gandeng BNN dan Polisi Cegah Narkoba Sasar ASN hingga Pelajar

“Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, sehingga seluruh pegawai kami dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata Made Agus.

121-pegawai-kejari-tanjung-perak-tes-urine
Pemeriksaan tes urine ini implementasi dari Surat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024 tertanggal 2 Juli 2024 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) BO6 Tahun 2024 di lingkungan kejaksaan I MMP I Totok Prastyo

Made Agus menekankan Kejari Tanjung Perak berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan urine secara rutin. “Kami akan melakukan tes urine minimal tiga bulan sekali bagi seluruh pegawai. Ini salah satu langkah dalam upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya di lingkungan kerja kami,” tambahnya.

Baca juga:

Dari Bilik Rutan Bisa Kendalikan Transaksi Narkoba, Napi Dihukum Bisa Beli Rumah!

Langkah ini, menurutnya, dinilai sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang lebih luas, sesuai dengan arahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme seluruh pegawai Kejari Tanjung Perak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga:

Kejari Tanjung Perak Tetapkan Dua Tersangka Kredit macet senilai Rp 7,5 Miliar

Pihaknya mengklaim, pemeriksaan urine massal ini mendapat sambutan positif dari para pegawai, yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh narkoba.

“Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja,” tutup pria asal Bali ini.(ton/tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *