Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Kriminal

Seorang Dokter Muda Terseret Kasus Tendang Mertua dan Istrinya

838
×

Seorang Dokter Muda Terseret Kasus Tendang Mertua dan Istrinya

Sebarkan artikel ini

Dipicu rebutan anak

dokter-agus-prayogo-meninggal-usai-jalani-sidang
Terdakwa Agus Prayogo saat mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi atas perkara dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Nur Rachmasari Budi Pratiwi. Selasa (19/11) I MMP I Totok Prastyo
mediamerahputih.id I SURABAYA – Seorang dokter muda, Agus Prayogo dihadapkan ke pengadilan atas dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Nur Rachmasari Budi Pratiwi. Selasa (19/11/2024).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) R. Ocky Selo Handoko menghadirkan dua saksi, yaitu Doti Triastari, ibu korban, dan korban sendiri, Nur Rachmasari Budi Pratiwi.

Baca juga:

Pelajar Surabaya Kampanyekan Pencegahan Kekerasan di Dunia Digital

Dalam dakwaannya, JPU Ocky mengungkapkan bahwa peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Beberapa hari sebelumnya, Agus yang bertugas sebagai dokter di luar kota pulang ke rumahnya di Jalan Juwono untuk menjenguk anaknya yang masih berusia dua tahun, berinisial T.

seorang-doker-muda-terseret-kasus-kdrt
Dua saksi, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) R. Ocky Selo Handoko yakni Doti Triastari, ibu korban, dan korban Nur Rachmasari Budi Pratiwi terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret terdakwa Agus Prayogo I MMP I Totok Prastyo

“Saat bertemu istrinya, terdakwa Agus menyampaikan keinginannya untuk bercerai dan berencana mengurus perceraian tersebut. Ia meminta buku nikah kepada Nurrachmasari, yang kemudian diberikan oleh istrinya,” jelas JPU Ocky dalam pembacaan dakwaan.

Baca juga:

Karyawan RS Dr. Soetomo Dituntut 2 Bulan Penjara Atas Tindak KDRT terhadap Istrinya

Kabar tentang rencana perceraian Agus dan Nurrachmasari ternyata sampai ke telinga keluarga besar mereka. Tante Nurrachmasari, Ratna Budi Setiariny, melalui pesan WhatsApp, meminta Nurrachmasari untuk datang ke rumah di Jalan Juwono guna menyelesaikan permasalahan rumah tangganya dengan Agus.

Pada hari kejadian, saat Nurrachmasari tiba di rumah tersebut, sudah ada Agus beserta beberapa anggota keluarga lainnya. Keluarga besar kemudian memberikan kesempatan kepada Agus dan Nurrachmasari untuk menyelesaikan masalah mereka secara pribadi. Namun, diskusi itu tidak membuahkan hasil. Nurrachmasari tetap pada pendiriannya untuk bercerai.

Baca juga:

Cinta Segitiga membakar Cemburu Berujung Penganiayaan Terhadap Grace

Situasi memanas ketika Agus mengancam akan membawa anak mereka, berinisial T, jika Nurrachmasari tetap bersikeras ingin bercerai. Nurrachmasari tidak setuju dengan ancaman tersebut dan menangis sambil menyatakan ingin membawa anak itu bersamanya.

Pertengkaran pun terjadi, dan keduanya berebut anak tersebut. “Dalam peristiwa itu, Agus menendang Nurrachmasari tiga kali, mengenai betis kaki kanan, paha kanan, paha kiri, serta mata kaki kanan. Bahkan, Agus juga menginjak mata kaki Nurrachmasari hingga ia terjatuh,” ungkap JPU.

Baca juga:

Pasutri Lagi Asyik Nyabu Diciduk Polisi, Ditemukan 6 Poket Sabu

Ibunda Nurrachmasari, Doti Triastari, berusaha membantu anaknya saat kejadian. Namun, Agus juga menendang Doti. Setelah itu, Agus mencoba membawa anak mereka pergi. Nurrachmasari mengejar Agus, tetapi ia kembali mendapat tendangan.

“Dia masuk ke dalam rumah dan mengunci saya dari luar. Lalu, dia diam-diam keluar dari rumah melalui lantai dua,” ungkap Nurrachmasari saat memberikan kesaksian di persidangan.

Pengacara terdakwa, Oscarius Yudhi Ari Wijaya, membantah bahwa Agus menendang Nurrachmasari. “Tidak ada tendangan. Anak direbut, terdakwa hanya menghalangi menggunakan kaki. Motifnya murni karena perebutan anak,” jelas Oscarius.

Baca juga:

Lapor Mas Wapres

Oscarius juga menambahkan bahwa saat ini Agus dan Nurrachmasari telah resmi bercerai. “Hak asuh anak kini berada di tangan ibunya, Nurrachmasari,” katanya.(tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *