Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Peristiwa

Riuh Yel-yel ‘Brigade’ Puluhan Anggota Brimob Ditegur Sekuriti PN Surabaya

306
×

Riuh Yel-yel ‘Brigade’ Puluhan Anggota Brimob Ditegur Sekuriti PN Surabaya

Sebarkan artikel ini

sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan

suasana keriuahan puluhan anggota Brimob saat sidang lanjutan perkara tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, (14/2) I MMP I dok.
suasana keriuahan puluhan anggota Brimob saat sidang lanjutan perkara tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, (14/2) I MMP I dok.

mediamerahputih.id I SURABAYA – Sidang lanjutan perkara tragedi Kanjuruhan diwarani dengan tindakan anggota Brimob meneriakan slogan ‘Brigade’ dengan keras di depan ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa, (14/02/2023).

Dari informasi yang dihimbun dari media, teriak slogan ‘Brigade’ dari para anggota Brimob dilakukan saat masih ada persidangan, sehingga sempat mendapat respon dari beberapa sekuriti yang juga turut mengamankan jalannya sidang. Bahkan, para anggota tersebut sempat diingatkan agar tidak membuat suara yang menimbulkan kegaduhan.

Adapun dari perkara tersebut PN Surabaya telah menyidangkan aparat terkait tragedi Kanjuran itu dengan terdakwa tiga polisi yakni Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Terkait adanya insiden keriuhan itu, Wakil Humas PN Surabaya, AA Gede Agung Parnata ketika dikonfirmasi mengenai peristiwa tersebut, tidak dibenarkan dalam sidang. Lantaran dapat menggangu persidangan.

Pihaknya kecewa dengan hal itu. Menurutnya, dirinya juga terganggu lantaran saat jargon disorakkan, dirinya sedang memimpin sidang.

“Saya sidang di Ruang Sari 3, sampai terdengar loh, ramai banget suaranya, padahal jaraknya jauh,” ujar Agung kepada awak media.

Agung memastikan, keberadaan para personel kepolisian di PN Surabaya adalah untuk mengamankan jalannya sidang Kanjuruhan dari para suporter atau pun oknum masyarakat atau suporter yang hendak membuat onar. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

“Saya akan sampaikan ke pimpinan agar kejadian seperti ini nggak terulang lagi, kan sudah mengganggu ketertiban,” tuturnya.

“Keberadaan mereka di sini untuk mengamankan, bukan meramaikan sidang dan mengganggu sidang dan pengunjung lainnya,” tutup dia.

Untuk diketahui aksi pengamanan ekstra ketat yang dilakukan sejumlah petugas Brimob di lorong penghubung yang berdekatan dengan ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya justru riuh. Mulanya para personel polisi berseragam hitam pekat itu berjaga di sekitar ruang sidang.

Namun, mereka terlihat berdiri bersama dan memadati jalur pengunjung, saksi, Hakim, dan Jaksa.
Saat itu, sidang sedang di skors oleh Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya, dilanjut sidang kesaksian dari official Persebaya, lalu skorsing lagi pukul 15.40 WIB. Usai skorsing kedua itu lah, sorakan dan teriakan para Brimob mewarnai keriuhan PN Surabaya.

Bahkan, saat Ketua Tim JPU Kanjuruhan, Rahmad Hari Basuki masuk, terlihat sedang menegur salah satu penasihat hukum 3 terdakwa polisi. “Ini (suara riuh) sudah nggak kondusif,” ucap Hari.

Ketika 3 terdakwa hendak menuju ruang sidang, justru disoraki lagi. Spontan, para sekuriti PN Surabaya langsung menegur. Petugas keamanan PN Surabaya langsung meminta agar para Brimob tak berteriak lagi.

“Tolong ya jangan teriak-teriak. Di sini (PN Surabaya) gak hanya (sidang) saja,” tegur salah satu petugas keamanan PN Surabaya.

Bukannya menaati, para personel Brimob tersebut terkesan abai. Mereka kembali menyuarakan jargon serupa. Sesekali, beberapa personel Brimob hanya tersenyum. Lalu menyorakkan suara yel-yel lagi “Brigade,” sorak serupa dari Brimob hingga 3 kali.

Usai hening, petugas keamanan PN Surabaya menghampiri pimpinan polisi tertinggi atau komandan para Brimob di sekitar lokasi. Di sana, mereka meminta untuk mengondisikan personelnya yang dianggap gaduh di gedung sidang para beperkara. 5 menit kemudian, para personel Brimob ke ruang tunggu. (tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *