Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita TerbaruHukrim

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN

215
×

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Dana Insentif ASN

Sebarkan artikel ini
gus-muhdlor-tersangka-korupsi-dana-insentif-asn
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor saat memimpin langsung deklarasi dukungan terhadap pasangan capres-cawapres kudu 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka di Pondok Pesantren Bumi Shalawat di Sidoarjo, Kamis (1/2/2024) I MMP I kmp
mediamerahputih.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akhirnya ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana insentif ASN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menduga Gus Muhdlor terlibat memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Dari gelar perkara telah dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan secara hukum karena diduga turut menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (16/4/2024).

Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

Baca juga:

Diperiksa KPK Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ngaku Tak Terima Cuan Pemotongan Insentif ASN

“Untuk perkembangan dari penanganan perkara ini akan kami sampaikan bertahap pada publik,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK telah periksa Gus Muhdlor, Jum’at (16/02/2024). Saat itu ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan uang insentif pajak dan retribusi tahun 2023 di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

gus-muhdlor-tersangka-korupsi-dana-insentif-asn
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (16/02) I Ist

Usai diperiksa dengan gamblang Gus Muhdlor membantah menerima aliran cuan dana dari dugaan pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga:

Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Divonis 5 Tahun Bui Terkait Gratifikasi

“Enggak, itu tidak benar secara umum yang bisa sudah kami sampaikan kedepannya ini menjadi evaluasi kita untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Sidoarjo,” katanya.

Ditetapkannya Gus Muhdlor tersangka ini buah dari rentetan pada Kamis (25/1/2024), KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat korupsi dalam operasi tangkap tangan di Sidoarjo, dengan barang bukti uang sebanyak Rp69,9 juta.

Sesudah melakukan pemeriksaan, Tim KPK menetapkan Siska Wati Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo sebagai tersangka.

Baca juga:

Hakim Tuding Kasi Intel Kejari Bondowoso Terlibat Dugaan Suap Main Proyek

Siska Wati diduga melakukan pemotongan insentif sekitar 10-30 persen dari setiap ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023, yang totalnya mencapai Rp2,7 miliar.

Dari hasil gelar perkara itu Tim penyikdik KPK memperoleh informasi pemotongan dan penerimaan dana insentif itu antara lain dipakai untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *