Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Politik

Pemilu 2024, Dispendukcapil Surabaya Fasilitasi Dokumen Kependudukan Narapidana hingga Penghuni Liponsos

537
×

Pemilu 2024, Dispendukcapil Surabaya Fasilitasi Dokumen Kependudukan Narapidana hingga Penghuni Liponsos

Sebarkan artikel ini
antisipasi-urbanisasi-pasca-lebaran-diperketat
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengingatkan yang dilarang itu adalah masyarakat yang pindah ke Surabaya tapi belum mengetahui akan bekerja dimana dan tempat tinggalnya dimana. Apabila hal ini teridikasi dan ditemukan, maka pemkot akan memulangkan ke daerah asalnya I MMP I dok
mediamerahputih.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus berkomitmen untuk mensukseskan Pemilu 2024 ini. Salah satu yang dilakukannya adalah memfasilitasi warga Kota Surabaya yang menempati tempat khusus dan tidak mengantongi dokumen kependudukan, seperti narapidana, penghuni Liponsos, dan Griya Werdha.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan berdasarkan peraturan KPU, salah satu persyaratan orang untuk mencoblos adalah harus menunjukkan KTP atau menunjukkan identitas kependudukan, baik KTP digital atau dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil.

Baca juga:

Akta Perkawinan Beda Agama Ini Penjelaskan Dispendukcapil Surabaya

“Makanya, mulai beberapa waktu lalu kita sudah menyiapkan biodata kependudukan untuk narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP), yang mana mereka itu tercatat warga Surabaya dan sudah memiliki hak pilih,” kata Eddy, Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, berdasarkan permohonan yang masuk ke Dispendukcapil Surabaya dan sudah ditindaklanjuti adalah 4 warga yang ada di LP Mojokerto, 10 warga yang ada di LP Sidoarjo, dan 70 warga yang ada di LP Medaeng. Mereka yang berada di LP itu dibuatkan biodata kependudukan yang disertai dengan foto yang bersangkutan.

Baca juga:

Jadi Pusat Pelayanan Publik, Perbaikan 1.182 Balai RW se-Surabaya Dikebut

“Jadi, para narapidana ini kita buatkan biodata kependudukan, bukan KTP, karena memang kalau dibuatkan KTP kami khawatir akan digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembuatan biodata kependudukan itu berdasarkan permohonan dari pihak Lapas. Sebab, pihak Lapas yang lebih tahu warga mana saja yang ada di Lapas mereka dan siapa saja yang dicabut hak pilihnya dan siapa saja yang tidak dicabut hak pilihnya.

dispendukcapil-fasilitasi-dokumen-kependudukan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Griya Werdha, Kecamatan Jambangan, Jumat (5/1/2023). Sosialisasi Pemilu kali ini, ditujukan kepada ratusan lanjut usia (lansia) pemilih tetap penghuni UPTD Griya Werdha Jambangan I MMP I dok Pemkot

“Lapas itu cukup mengirimkan permohonan kepada kami, lalu kita akan cek datanya terus ketika sudah ditemukan akan langsung diterbitkan biodata kependudukannya,” sebut dia.

Baca juga:

Catat! Eri Cahyadi Larang Komite Tarik Iuran Siswa

Selain menerbitkan dokumen kependudukan untuk para narapidana, Dispendukcapil juga menerbitkan dokumen kependudukan untuk penghuni Liponsos Keputih sebanyak 52 orang, Liponsos Babat Jerawat sebanyak 9 orang, dan Graha Werdha 4 orang.

“Biodata kependudukan yang kami berikan kepada para narapidana dan dokumen kependudukan yang kami berikan kepada penghuni Liponsos dan Graha Werdha itu bisa dijadikan dasar untuk mencoblos. Silahkan membawa itu ketika akan mencoblos nanti 14 Februari,” imbuh ia.

Baca juga:

Seperti Apa Budaya Etika seorang Muslim? Begini menurut Dalil Al-Quran

Oleh karena itu, Eddy memastikan sekarang ini tidak ada alasan lagi bagi warga Kota Surabaya untuk tidak mencoblos hanya karena tidak memiliki identitas kependudukan.

“Yang jelas, kami Dispendukcapil Surabaya mendukung sepenuhnya terhadap identitas dan dokumen kependudukan yang dipersyaratkan untuk bisa ikut dalam pemilu 2024 ini,” pungkasnya. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *