Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Peristiwa

Wali Kota Eri minta Data Regsosek 2023 sesuai KTP agar tepat sasaran

275
×

Wali Kota Eri minta Data Regsosek 2023 sesuai KTP agar tepat sasaran

Sebarkan artikel ini

intervensi kepada masyarakat miskin

kewaspadaan-peningkatan-covid-19
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terbitkan surat edaran (SE) kewaspadaan penyebaran virus Covid-19 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 pada masyarakat I MMP I dok humas
mediamerahputih.id I Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta data Regsosek atau hasil Registrasi Sosial Ekonomi 2023, dipisahkan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dilakukan agar intervensi yang dilakukan Pemkot Surabaya untuk warga miskin tepat sasaran.

“Data Regsosek  selalu mengatakan kemiskinan di Surabaya sekian. Tapi itu karena warga luar Surabaya yang kos di Surabaya juga dimasukkan,” terang Wali Kota Eri Cahyadi, Minggu (15/10/2023).

Baca juga:

Berdalih Pengalihan Subsidi untuk Bantuan Tepat Sasaran, Pemerintah Naikan Harga Pertalite Rp 10.000

Wali Kota Eri mengatakan bahwa data Regsosek yang saat ini ada di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), juga memasukkan data warga luar Surabaya yang tinggal di Kota Pahlawan. Padahal, pemerintah kota tidak bisa menganggarkan APBD untuk warga luar Surabaya.

data-regsosek-sesuai-ktp-agar-tepat-sasaran

“Jadi misalnya, Surabaya kemiskinan 1 persen (pemkot yang menilai), tapi yang dari BPS (Badan Pusat Statistik) bisa keluar 2 persen. Karena apa? (warga) non-Surabaya juga dimasukkan,” ujar Eri.

Baca juga:

Anggota DPRD Surabaya soroti Aroma tak beres Proyek Paving di Kaliasin V

Menurut dia, pemerintah kota tidak bisa menganggarkan APBD untuk intervensi kepada masyarakat miskin yang bukan warga Surabaya. Oleh karena itu, perlu ada pemisahan data antara warga Surabaya dan non-Surabaya.

“Kalau itu bukan KTP Surabaya, maka bagaimana kami akan sinergikan dengan provinsi yang di luar Surabaya,” katanya.

Di samping itu, mantan Kepala Badan Perencanaan Membangun Kota (Bappeko) Surabaya itu juga mengungkapkan bahwa pemisahan data Regsosek berdasarkan KTP ini juga menjadi keluhan dari bupati dan wali kota lainnya.

Menurutnya, hal ini dikarenakan data yang tidak seusai, akan menyulitkan pemerintah daerah dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan.

Baca juga:

Wali Kota Eri : Pejabat Pemerintah Harus Berani Cepat Mengambil Keputusan Dalam Menyelesaikan Masalah

“Semua bupati wali kota akan merasakan seperti saya, bagaimana kita bisa menjalankan perintah Pak Presiden untuk kemiskinan di nol persen kan, kalau kami bupati wali kota tidak pernah tahu siapa yang orang miskin di daerah,” jelasnya.

Oleh sebabnya, Wali Kota Eri berharap, pemerintah pusat dapat segera melakukan pemisahan data Regsosek berdasarkan KTP. Hal ini agar pemerintah daerah dapat lebih tepat sasaran dalam memberikan intervensi kepada masyarakat miskin.

“Karena tugas kami itu adalah bagaimana seperti yang disampaikan Pak Presiden untuk melakukan nol persen miskin ekstrem,” tandasnya. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *