Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Kriminal

Bukannya Diantar ke RS, Anak eks Anggota DPR Ini malah Bawa ke Apartemen Usai Aniaya Pacar

1245
×

Bukannya Diantar ke RS, Anak eks Anggota DPR Ini malah Bawa ke Apartemen Usai Aniaya Pacar

Sebarkan artikel ini
ky-periksa-hakim-damanik-vonis-bebas-ronald-tannur
Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan para saksi sekuriti Lancmark Mall. Dari keterangan saksi terungkap terdakwa Gregorius sempat memasukan korban Dini Sera ke bagian belakang mobil saat berada di basement KTV mall Landmark, Selasa, (23/04) I MMP I totok Prastyo
mediamerahputih.id I Dalam persidangan terungkap fakta korban Dini Sera Afrianti (meninggal) sempat di bawa terdakwa Gregorius Ronald Tanur, anak eks anggota DPR ini ke apartemen Orchard Tanglin untuk meletakan di kursi roda sebelum diantar ke Rumah Sakit (RS) usai aniaya pacarnya sepulang dari Black Hole KTV Karaoke Lenmac Mall Surabaya.

Hermawan sekuriti apartemen mengatakan bahwa, mendapat laporan dari Mohammad Mustofa kalau ada Dini yang tergeletak di kursi roda dalam keadaan Merengap-redap. Lalu ia mencari identitasnya kemudian didapatnya Retno Happy Purwaningtyas, Karena dulu korban (Dini) pernah menyewa apartemen pada Retno.

Baca juga:

Kebacut ! Terdakwa Gregorius Masukan Korban di Belakang Mobil

“Kejadiannya, 4 Oktober 2023 yang dapat mendapat laporan dari Pak Mustofa. Sehingga saya menghubungi bu Tyas dan langsung membawanya ke Rumah Sakit National Hospital,” kata Hermawan di ruang Cakra di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, (25/04/2024).

anak-eks-Anggota-DPR-gregorius-kasus-pembunuhan
Dalam kesaksian dihadapan majelis hakim dr Falicia Limantoro mengungkap saat itu korban Dini Sera Afrianti di bawa ke Rumah Sakit National Hospital sudah dalam keadaan tidak bernafas di ruang Cakra di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, (25/04) I MMP I Totok Prastyo

Menurutnya, ia melihat korban di tangan sebelah kiri terdapat luka lebam. “Setelah dibawa ke Rumah Sakit National Hospital korban sudah meninggal, Yang Mulia,” ujar satpam apartemen tersebut.

Sementara itu, Retno Happy Purwaningtyas membenarkan bahwa apartemen Orchard Tanglin miliknya yang telah disewa korban Dini. “Nah saya tahu kabar itu setelah dihubungi sama Pak Hermawan yang mengabarkan posisi korban ada di kursi roda di lobby apartemen. Saat di pegang seluruh badannya sudah dingin, kemudiannya membawanya langsung ke Rumah Sakit National Hospital yang kemudian dirujuk ke RSUD dr Soetomo,” jelasnya.

Baca juga:

Terungkap Terdakwa Gregorius Sempat Bilang Meninggalnya Dini Akibat Lambung

Dalam kesaksian dihadapan majelis hakim dr Falicia Limantoro mengungkap saat itu korban di bawa ke Rumah Sakit National Hospital pukul 02.00 WIB. Yang diantar oleh Retno Happy Purwaningtyas ke UGD, namun dalam kondisi sudah tidak bernafas.

“Saat berada di UGD RS Hospital kondisi korban sudah tidak bernafas dan tidak ada detak nadi. Dibagian tubuh korban ada lebam yaitu di punggung tangan sebelah kiri dan luka gores di tangan kanan akibat benda tumpul. Lalu kemudian korban dirujuk ke RSUD dr Soetomo,”ucap dokter Falicia.

Sementara dari saksi satpam Steven Yosefa mengakui saat itu ia bertugas di pintu masuk Black Hole KTV karaoke. Pihaknya melihat terdakwa Gregorius yang juga anak eks anggota DPR ini bersama korban Dini datang sekitar 21.30 yang menuju ke room 7. Namun selang 20 menit korban lalu keluar dan disusul sama teman laki-laki yang diduga terdakwa Gregorius. Kejadian itu dia saksikan sekitar 5 menit.

Baca juga:

Aniaya Pacar hingga Tewas Ronald Tannur Terancam 15 Tahun Penjara

“Saya melihat terdakwa bersama korban datang ke tempat karaoke pukul 21.30 WIB. saat pulang duluan teman laki dan perempuan. Kurang lebih 23.30  lalu terdakwa pulang bersama korban dengan membawa botol minuman yang disediakan oleh tempat karaoke.

Dari pengakuan Steven saat itu terjadi cekcok antara terdakwa dengan korban saling saut-sautan. Lewat lift menuju ke basement parkiran. Terdakwa dan korban naik lagi ke Black Hole KTV. Bahkan terdakwa sempat menanyakan keberadaan CCTV dan di suruh menayakan ke pihak ke mall. Dua kali naik lift dan si korban tidak ada (sendirian) lalu turun ke bawah lagi,”ujar Steven satpam.

Sementara itu, Yosi Febri Yanto menjelaskan, bahwa kalau ada polisi menanyakan tentang CCTV tolong di bantu.

“Saya di kasih tahu sama Pak Ali untuk memberikan CCTV kalau ada polisi yang menanyakan. Kemudian polisi datang pada pukul 19.00 WIB. Saat melihat CCTV kejadian itu, pukul 00.26 WIb ada laki-laki masuk ke mobil dari sebelah kanan dan perempuan di posisi kiri dengan kondisi tergeletak di tengah di bagian belakang mobil dan seperti terseret, Yang Mulia,”ungkap Yosi sebagai IT Mall.

Baca juga:

Apakah Putusan MK terkait PHPU Presiden 2024 bercorak konservatif?

Diketahui Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam. Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. Gregorius sendiri disebut sebagai anak dari eks anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB  Edward Tannur.

Kasus ini terus bergulir berkat laporan dari ibu korban dengan laporan polisi nomor LP/B/1077/X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 Oktober 2023, telah melaporkan Gregorius Ronald Tannur dengan pasal 351 ayat 3 dan atau pasal 338 KUHP.(tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *