mediamerahputih.id | SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pemutakhiran data kesejahteraan Sulis Setyowati (62), seorang lansia yang bekerja sebagai pemulung di Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari. Setelah sebelumnya dilaporkan tidak menerima bantuan sosial selama tiga tahun terakhir, kini data Sulis telah diperbarui dan tercatat masuk dalam desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Pemutakhiran tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya bersama jajaran Kecamatan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro setelah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ekonomi serta administrasi Sulis di lapangan. Saat ini, Sulis juga tengah menjalani proses pengajuan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinsos Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan pihaknya turun langsung untuk memastikan kesesuaian antara kondisi Sulis dengan data kesejahteraan yang tercatat.
Baca juga :
“Kami bersama Bu Lurah dan Pak Camat melihat secara langsung kondisi klien yang sebelumnya menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah lansia dengan pekerjaan sebagai pemulung, tetapi masuk dalam desil yang tidak sesuai dengan kondisinya,” ujar Antiek, Senin (12/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi, Sulis diketahui sebelumnya tercatat dalam desil 6, bukan desil 7 seperti informasi awal yang diterima. Dinsos Surabaya kemudian melakukan pembaruan data pada triwulan III 2026 sehingga status kesejahteraannya berubah menjadi desil 1.
“Setelah kami cek administrasinya, ternyata sebelumnya memang berada di desil 6. Namun, setelah dilakukan pemutakhiran pada triwulan tiga, yang bersangkutan sudah masuk Desil 1,” jelas Antiek.
Baca juga :
Ini Skema Baru Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya untuk SMA Sederajat
Antiek menyampaikan, proses pengajuan bantuan PKH bagi Sulis telah dimasukkan melalui musyawarah kelurahan (muskel) bersama perangkat wilayah setempat. Saat ini, Sulis sedang menjalani tahapan pembukaan rekening bank sebagai salah satu syarat pencairan bantuan.
“Yang bersangkutan sudah kami masukkan dalam muskel bersama aparat terkait. Saat ini sedang dalam proses pembukaan rekening di bank untuk mendapatkan bantuan PKH,” katanya.
Selain proses pengajuan PKH, Sulis juga telah menerima bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dengan jumlah total 30 kilogram.
“Yang bersangkutan juga sudah mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dalam sebulan dan telah menerima untuk periode tiga bulan sebanyak 30 kilogram,” tutur Antiek.
Baca juga :
Dalam kunjungan tersebut, Dinsos Surabaya juga melakukan pendataan terhadap lansia lain di wilayah Kedungdoro yang tinggal seorang diri di kamar kos dan sudah tidak mampu bekerja. Pemerintah kini melakukan koordinasi untuk menentukan bentuk penanganan yang paling sesuai dengan kondisi lansia tersebut.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah menempatkan lansia tersebut di Griya Werdha agar memperoleh layanan dan perawatan yang lebih optimal.
“Kami memastikan bersama Bu Lurah dan Pak Camat untuk menindaklanjuti apakah yang bersangkutan perlu dibawa ke Griya Werdha atau masih bisa tetap tinggal di tempatnya saat ini,” ujar Antiek.
Ia menambahkan, lansia tersebut sebelumnya telah menerima bantuan PKH dan bantuan sembako secara rutin. Karena itu, Dinsos bersama pemerintah wilayah akan terus melakukan pemantauan agar bantuan yang diberikan benar-benar diterima dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
“Yang bersangkutan sampai saat ini sudah menerima bantuan berupa PKH dan sembako. Artinya bantuan tersebut diterima setiap bulan dengan mekanisme pencairan tiga bulan sekali,” katanya.

Sementara itu, Camat Tegalsari Kenny Pieter Tupamahu memastikan pihak kecamatan bersama Kelurahan Kedungdoro akan melakukan monitoring secara berkala terhadap warga penerima bantuan sosial, khususnya kelompok rentan.
Baca juga :
Raihan Syah Rafi’ Manfaatkan Dana Gen Z Rp19,8 Juta untuk Bangun Bisnis Parfum
“Kami dari Kecamatan Tegalsari bersama Kelurahan Kedungdoro ke depannya akan melakukan monitoring untuk memastikan kondisi para penerima bantuan benar-benar mendapatkan manfaat secara maksimal,” ujar Kenny.
Menurut Kenny, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan bantuan yang diterima digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dialihkan kepada pihak lain.
“Barang-barang bantuan yang diterima juga dipastikan tidak diserahkan atau diperjualbelikan kepada pihak lain, sehingga manfaatnya dapat digunakan untuk kebutuhan keluarga penerima,” pungkasnya.(ton)






