mediamerahputih.id | SURABAYA – Selebgram Jessica resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut diajukan setelah akun TikTok dan Instagram bernama feedgramindo, Sumut_headlines, dan clearean yang diduga milik seorang perempuan bernama Nonik mengunggah tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Kuasa hukum Jessica, Hendrik Kurniawan, menyampaikan laporan telah diterima kepolisian dengan Nomor LP/B/1452/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 11 Oktober 2025 pukul 14.30 WIB.
Baca juga :
Royce Muljanto Anak Bos Liek Motor Didakwa Perusakan Kantor Bank Mandiri
“Klien kami merasa dirugikan oleh unggahan di Instagram yang menyerang kehormatan serta mencemarkan nama baiknya. Karena itu, kami menempuh jalur hukum sesuai Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024,” ujar Hendrik, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Hendrik, persoalan berawal dari tuduhan adanya hubungan spesial antara Jessica dengan suami Nonik. Meski kedua pihak sempat bertemu dan berdamai pada 7 Maret 2025, Nonik diduga kembali mengunggah tuduhan yang sama di media sosial. “Padahal persoalan itu sudah clear and clean,” jelasnya.
Baca juga :
Selebgram Vinna Natalia Apresiasi Putusan Hakim Terkait Kasus KDRT
Selain itu, Hendrik mengungkap Nonik sempat melayangkan somasi dengan tuntutan ganti rugi Rp109 juta. Namun, dalam somasi berikutnya, nominal tuntutan justru berubah menjadi Rp95 juta. “Perubahan itu menunjukkan adanya itikad tidak baik,” tambahnya.
Jessica sendiri menegaskan seluruh tuduhan yang beredar adalah fitnah. “Postingan itu tidak benar. Saya menempuh jalur hukum agar persoalan ini jelas dan tidak merugikan pihak mana pun,” ujarnya.
Baca juga :
Selegram Alexa Dewi Terjerat Kasus Penipuan Dituntut 2 Tahun Penjara
Kasus ini kini dalam penanganan penyidik Polda Jawa Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, Nonik yang diduga sebagai pemilik akun belum memberikan keterangan resmi. Ia hanya merespons singkat melalui pesan WhatsApp, “Ketemu saja sama lawyer saya.” Singkatnya.(tio)