Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita

Tertib Adminduk Warga Jadi Kunci agar Bansos di Surabaya Tepat Sasaran

172
×

Tertib Adminduk Warga Jadi Kunci agar Bansos di Surabaya Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
tertib-adminduk-warga-jadi-kunci-bansos
Tertib Adminduk juga mempermudah berbagai layanan publik lain, mulai dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan BPJS, hingga akses perbankan | MMP | dok pemkot
mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan seluruh warga untuk tertib Adminduk atau administrasi kependudukan agar berbagai program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran. Ketertiban Adminduk dinilai penting karena berdampak langsung terhadap penerimaan layanan publik maupun bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa tertib Adminduk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga :

Peringatan RT RW dan LPMK di Surabaya Dilarang Pungut Biaya Adminduk

“Benefit yang bisa dirasakan secara langsung masyarakat ketika tertib Adminduk adalah intervensi pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, bisa tepat sasaran,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Eddy menjelaskan, penyaluran berbagai jenis bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), kini berbasis pada data domisili sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika terdapat ketidaksesuaian data, bantuan dapat dibatalkan.

tertib-adminduk-warga-jadi-kunci-bansos
Penyaluran berbagai jenis bantuan sosial kepada warga termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), kini berbasis pada data domisili sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika terdapat ketidaksesuaian data, bantuan dapat dibatalkan | MMP | dok pemkot

“Kemarin Kementerian Sosial ketika akan memberikan PKH melakukan survei lapangan. Jika nama dan alamat penerima tidak sesuai atau orang tersebut tidak ditemukan di alamat itu, maka bantuannya dibatalkan dan namanya dicoret,” jelasnya.

Baca juga :

Kejari Banjar Lakukan Pemetaan Data Kependudukan Warga Penganut Kaharingan

Menurut Eddy, pengalaman di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan masih ditemukannya data fiktif penerima bansos. Hal itu umumnya disebabkan oleh perbedaan antara alamat dalam KK dengan domisili sebenarnya.

“Misalnya, alamatnya di Rungkut tapi sekarang pindah atau kos di Tambaksari. Kami arahkan agar mereka segera memperbarui data domisili sesuai tempat tinggal sekarang,” katanya.

Baca juga :

Sita 163 Ribu Rokok Ilegal di Surabaya Barat, Negara Rugi Rp121 Juta

Ia mencontohkan, ketidaksesuaian data juga pernah terjadi dalam program penanganan stunting. “Ketika dicek, anak tersebut tidak ditemukan, bahkan tetangganya tidak mengenalinya. Akibatnya, intervensi gizi dari Dinas Kesehatan tidak bisa dilakukan,” ungkap Eddy.

Selain untuk penyaluran bansos, data kependudukan juga menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pendidikan, salah satunya program “Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana”. Eddy menegaskan, jika data keluarga tidak valid, maka sasaran program tersebut bisa meleset.

Baca juga :

Managemen Hotel Twin Tower Surabaya Tegaskan Tidak Sediakan Room Karaoke

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan mengenai ketentuan pemecahan Kartu Keluarga (KK). Menurutnya, terdapat empat alasan utama yang diperbolehkan. Pertama, karena menikah.

“Ketika seseorang menikah, ia bisa memecah KK, tetapi harus menunjukkan buku nikah resmi, bukan hasil pernikahan siri,” jelasnya.

Baca juga :

Vita Alfianty Didakwa jadi Perantara Ineks yang Berakhir di Hotel Twin Tower

Kedua, pemecahan KK dapat dilakukan karena perceraian, dengan catatan alamat kedua pihak tidak lagi sama. Jika suami tidak diketahui keberadaannya, istri dapat mengajukan permohonan penonaktifan data.

Ketiga, pemecahan KK dapat dilakukan karena perpindahan domisili, baik dalam kota maupun ke luar kota. Sementara yang keempat, karena kasus kematian. “Jika kepala keluarga meninggal, maka akan terbit KK baru dengan nomor berbeda, karena nomor KK melekat pada nama kepala keluarga,” terang Eddy.

Baca juga :

Riski Eka Menyelundupkan Ineks di Hotel Twin Tower setelah dari Diskotik 360

Ia menambahkan, pemecahan KK tidak dapat dilakukan sembarangan, terutama bagi anggota keluarga yang belum mandiri.

“Hanya keluarga inti, seperti anak yang sudah menikah dan membentuk rumah tangga sendiri, yang bisa memisahkan KK. Kalau statusnya hanya family lain, itu tidak bisa karena bukan keluarga inti,” ujarnya.

Baca juga :

Pemkot Surabaya Gandakan Beasiswa Kuliah Jadi 24 Ribu Mahasiswa di 2026

Eddy menegaskan, tertib Adminduk juga mempermudah berbagai layanan publik lain, mulai dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan BPJS, hingga akses perbankan.

“Jadi, kami mengimbau warga Surabaya untuk selalu tertib Adminduk dengan melakukan pembaruan data kependudukan. Pemkot telah memfasilitasi pelayanan secara online, baik melalui aplikasi KNG Mobile maupun website resmi Dispendukcapil Surabaya,” pungkasnya.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *