Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Peristiwa

Penyiraman Taman Kota dengan Air Limbah Disorot Aktivis, DLH Bungkam?

320
×

Penyiraman Taman Kota dengan Air Limbah Disorot Aktivis, DLH Bungkam?

Sebarkan artikel ini

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Merah Putih I SURABAYA- Aktivis Surabaya Hasanudin menyoal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Surabaya yang diduga menggunakan air limbah dari saluran selokan sebagai penyiraman taman di kota pahlawan.

Hasanudin kecewa atas ulah oknum petugas DLH Pemkot tanpa memikirkan kehidupan generasi kedepan untuk pelestarian lingkungan yang baik. Menurutnya, banyak sumber air bersih yang di miliki kota Surabaya yang bisa di manfaatkan untuk menyiram tanaman.

Tak pelak hingga ia menyindir jajaran instansi Wali Kota Eri Cahyadi dengan sajak bahasanya. Kalau kalian berpikir sekedar hidup sekarang, Ya Tebangi saja, Hutannya..!

Keruk Habis, Tambangnya..! Kotori saja, Udaranya..! Selesai.

Begitu kiasan sajak bahasa sindiran Hasanudin. Ia turut menduga adanya pembiaran dari DLH Surabaya yang berdampak langsung terhadap masyarakat ditengah lonjakan Demam Berdarah (DBD) saat ini banyaknya kasus kematian dikarenakan DBD dan serangan gigitan nyamuk ditaman-taman, dikarenakan tidak ada yang berani menegur ulah dari petugas yang menyiram tanaman kota dengan air limbah selokan.

Tim jepret peristiwa MEDIAMERAHPUTIH.ID saat mengambil gambar langsung ke lokasi pengambilan air di saluran got diduga hendak di siram dan di semprotkan ke taman-taman kota Surabaya I MMP I Moch Syukur.

“Sopir tangki DKRTH dan kini di merjer DLH penyemprot tanaman, yang mengambil air di got-got kotor seharusnya supir mengambil air bersih disumur-sumur kota/kabupaten,” jelas Hasanudin yang akrab di sapa Udin Sakera ini.

Ia menduga Sopir karena ingin upeti atau pejabat nakal pingin uang, akhirnya sang sopir menyedot air kotor di kali atau got yang penuh jentik-jentik nyamuk dan kuman lainnya yang diindikasikan dengan air kotor itu bercampur jentik nyamuk dan sampah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) disemprotkan ke Taman-taman.

Berdasar PP No. 101 Tahun 2014, limbah B3 definisinya adalah sisa usaha atau kegiatan yang mengandung zat atau komponen yang secara langsung maupun tidak dapat mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia.

Sedangkan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah hak asasi setiap warga negara sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang dasar 1954.

Pasal 1 ayat (2) perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Udin menyebut, dampak buruk terhadap lingkungan hidup bila dibiarkan. Limbah B3 tersebut juga dapat merusak atau mengganggu sistem pernafasan dan pencernaan. Jaringan paru-paru akan mengalami kerusakan berat, dan makanan yang terkontaminasi limbah menyebabkan kerusakan hati.

Kendaraan dinas yang digunakan untuk mengangkut air dari limbah selokan got, Sabtu (4/2) pagi diduga sebagai penyiram taman, hal ini disayangkan aktivis Hasanudin yang semestikan penyemprotan tanaman di taman-taman kota menggunakan sumber air bersih yang banyak dimiliki kota Surabaya I MMP I Moch Syukur

“Percuma kerja bakti dan kerja bujentik, bila tidak ada pengawasan dari pemerintahan dan masyarakat setempat adanya pembiaran dengan ulah petugas nakal (Air limbah selokan) di siramkan ke tanaman. Mulai sekarang, kalau lihat sopir nakal seperti itu ditegur dan di foto mokong langsung seret bawah ke Dinas terkaitnya apakah memang di perintah seperti itu oleh atasannya,” tegas Udin.

Padahal dibalik air berwarna keruh atau air got bersumber air buangan dari limbah rumah tangga, protein, asam amino, karbohidrat dan bahan organik lainnya. Adapun sumber pencemar air got atau coberan yang masuk dan bercampur dalam air got sehingga menjadi air limbah yakni minyak makan, darah ikan, limbah ikan, sisa-sisa daging, air sabun/deterjen, shampo, air cucian beras, urin atau air kencing, tinja, Porstek pembersih lantai, buah-buahan, gula, ampas teh/kopi, sisa-sisa nasi dan bumbu masak, debu dan pasir.

Namun sayang ketika mediamerahputih.id mencoba mengklarifikasi, Sabtu (05/2/2022) atas temuan ulah oknum petugas DLH Surabaya mengambil air limbah dari saluran got sebagai penyemprotan dan penyiraman ke taman-taman kota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Hebi Agus Djuniantoro enggan merespon konfirmasi dari jurnalis, bahkan ketika di singgung apakah dibenarkan penyiraman tanaman kota mengambil air dari saluran got, dirinya pun tidak menjawab pesan yang telah dikirim ke ponsel pribadinya.

Begitupun, ketika jurnalis mencoba mengkonfirmasi untuk mendapat jawaban secara ilmiah kepada Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (P3KH), DLH Kota Surabaya, Chamidha juga tidak responsif atas konfirmasi dari jurnalis mediamerahputih.id.

Padahal, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jum’at (04/2/2022) kembali mengingatkan kepada seluruh pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya bahwa gaji ASN itu berasal dari uang pajak yang dibayarkan rakyat.

Karena itu, Eri berharap kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkup Pemkot Surabaya agar terus berbenah diri. Dia pun ingin agar seluruh ASN itu juga belajar kepada para pekerja sosial mengorbankan jiwa raganya untuk Kota Pahlawan dan lebih pantas disebut Pahlawan bagi warga Kota Surabaya.

“Mereka (pekerja sosial) bekerja tidak digaji, tapi mau berjuang ikhlas dan tanpa pamrih untuk warga Kota Surabaya. Sebaliknya ketika kita sudah memiliki tempat (kerja) enak, ketika kita memiliki gaji yang tepak (tinggi), tapi kalau kita masih kalah dengan mereka, itu namanya kebacut (keterlaluan) pejabat struktural di Kota Surabaya,” tegasnya.(ton/kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *