Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Peristiwa

Pemkab Pamekasan Tak Serius Atasi Kebersihan Lingkungan dari Polusi Sampah

284
×

Pemkab Pamekasan Tak Serius Atasi Kebersihan Lingkungan dari Polusi Sampah

Sebarkan artikel ini

Merah Putih I PAMEKASAN- Permasalahan mengenai sampah merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah (Pemkab) maupun masyarakat.

Pasalnya, tumpukan serta berserakan sampah menjadi dalang utamanya timbuhnya wadah berbagai penyakit. Meskipun pemerintah telah mengaungkan disipin protokol kesehatan (Prokes) namun tak di imbangi akan prilaku stimulus dari pemerintah sendiri yang kurang seriusnya dalam mengatasi kebersihan dan pelestarian lingkungan terkait pengelolaan sampah.

Berserakannya tumpukan sampah selain mencemarkan dampak lingkungan hidup warga sekitar juga terlihat kotor juga terkesan abai dalam pelestarian dan kebersihan mestinya didapatkan hak mutlak oleh warga keindahan akan kebersihan lingkungan I foto I MMP I Didiet Purwanto. 

Hal ini, dapat di jumpai di Kabupaten Pamekasan yang masih kurang seriusnya Pemkab dalam menangani masalah sampah berserakan di bahu jalan seperti di kawasan Cokroatmodjo, Gladak Anyar, Bonorogo Serkeser Buddakan, Pandemawu dan kawasan lainnya yang luput dari perhatian Pemkb Pamekasan.

Dari pengamatan tim jepret peristiwa mediamerahputih.id masih banyak berserakan sampah di pamekasan karena kurang seriusnya pemkab menyoal masalah sampah. Padahal, kebersihan dan pelestarian suatu daerah sebagai cerminan dari daerah atau wilayah menjadi hak mutlak warga mendapatkan pelestarian lingkungan yang bersih dan sehat terlebih masih dalam kondisi pandemi saat ini.

Bahkan, upaya pelestarian lingkungan tersebut sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 ayat (2) UU No. 32 tahun 2009, bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

Hak warga untuk mendapat jaminan keindahan serta kebersihan lingkungan pun, kini terasa tertanggukan, pasalnya pihak terkait Dinas Lingkungan Hidup setempat kurang seriusnya dalam pengelolaan manajemen sampah yang masih ditemukan berserakan terlebih kebersihan ‘Amburadul’ kurang responsifnya dinas terkait akan masalah sampah di Pamekasan I foto I MMP I Didiet Purwanto.

Karenanya, saat ini sampah masih menjadi persoalan yang mendapati kegagalan dalam hal penanganan di Pemkab Pamekasan. Padahal jika dilihat dai dampak yang pasti terjadi dalam masyarakat jika penanggulangan sampah tidak ditangani dengan baik akan berimbas pada menurunnya kualitas kehidupan, keindahan lingkungan, dan tidak menutup kemungkinan sampah menjadi timbulnya penyakit disaat pandemi saat ini belum selesai dan menurunnya kualitas kesehatan warga masyarakat yang tinggal di sekitar area polusi sampah.

Jika hal ini terus berlangsung dalam jangka panjang maka dapat mempengaruhi arus investor daerah, daya jual dan daya tarik daerah tersebut akan menurun drastis.Bahkan menurut ahli kesehatan, polusi sampah, mengakibatkan dampak buruk terhadap kesehatan.

Hal ini mengakibatkan berbagai macam penyakit bisa ditimbulkan di area polusi sampah tersebut seperti terindeksi saluran pencernaan , tifus, disentri dan lainnya. Faktor pembawa penyakit tersebut adalah lalat dan berkembangnya nyamuk-nyamuk yang menginfeksi manusia dikarenakan sampah yang menggunung.

Tentu, petugas kebersihan adalah subyek utama guna menangani obyek yang bernama “Sampah”. Dinas lingkungan hidup (DLH) Pemkab Pamekasan juga harus mengatur sistem kerja mereka sebaik mungkin demi hasil yang sangat optimal.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *