mediamerahputih.id | SURABAYA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan biaya pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).Keputusan pendidikan SD-SMP gratis ini mencakup sekolah negeri maupun swasta dan dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/5/2024).
Dalam amar putusan nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menegaskan kewajiban negara untuk menjamin terselenggaranya pendidikan dasar secara gratis tanpa diskriminasi terhadap penyelenggara, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat.
Baca juga :
Eri Cahyadi Canangkan Pendidikan Gratis di Surabaya SMA/SMK Mulai 2026
Menanggapi keputusan tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan pendidikan dasar gratis.

“Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat, apakah juknis tersebut akan memberikan gratis secara keseluruhan,” ungkap Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (2/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum dapat mengambil langkah kebijakan karena belum adanya regulasi teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca juga :
Imam Syafi’i Soroti Kasus Penahanan SKL Siswa Akibat Tunggakan
“Beberapa waktu lalu, Pak Menteri menyatakan bahwa ada sekolah yang diperbolehkan untuk memungut biaya. Oleh karena itu, kami masih menunggu agar tidak ada perbedaan pendapat,” ujarnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Wali Kota Eri juga menyampaikan berbagai capaian pembangunan Surabaya pada tahun 2024, termasuk strategi untuk menghadapi tantangan di masa depan. Salah satu prioritas utama Pemkot adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ia menyebutkan bahwa penguatan SDM menjadi kunci pembangunan masa depan Kota Pahlawan. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya pada tahun 2024 yang mencapai 84,69 persen, tertinggi di Jawa Timur.
Baca juga :
Gratiskan Surat Keterangan Sehat bagi Pelajar Surabaya untuk Pendaftaran SMK
“Komitmen ini diwujudkan melalui alokasi anggaran pendidikan yang mencapai lebih dari 20 persen atau Rp 2,5 triliun,” jelas Wali Kota Eri.
Dalam sektor pendidikan, Pemkot Surabaya telah menggratiskan biaya sekolah bagi lebih dari 180 ribu siswa SD dan SMP negeri. Selain itu, pemerintah kota juga memberikan beasiswa kepada 3.964 siswa penghafal kitab suci dari jenjang TK hingga SMP.
“Lebih dari 21.000 siswa SMA/SMK/MA juga menerima beasiswa dengan total anggaran lebih dari Rp 108 miliar, dan 3.500 mahasiswa perguruan tinggi mendapatkan beasiswa,” tambahnya.
Pemkot Surabaya juga menjalankan program bantuan seragam gratis yang menjangkau 12.850 siswa SMP/MTs negeri dan 6.389 siswa SMP/MTs swasta. Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan melalui program “Sinau Ngaji Bareng” di 234 balai RW dan “Surabaya Mengajar” yang melibatkan 1.882 mahasiswa.
Baca juga :
Antisipasi Gagal Ginjal Anak Pengawasan Jajanan Sekolah di Surabaya Diperketat
Selain itu, Kota Surabaya menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan inklusi. Saat ini, terdapat empat Rumah Anak Prestasi (RAP), dua TK inklusi, 284 SD inklusi, dan 63 SMP inklusi. Pemkot juga menyediakan asrama bibit unggul bagi anak-anak berprestasi dari keluarga miskin (GAMIS).
“Kota ini juga peduli pada pendidikan inklusi dengan empat Rumah Anak Prestasi, dua TK inklusi, 284 SD inklusi, dan 63 SMP inklusi, serta asrama bibit unggul untuk anak berprestasi dari keluarga miskin,” tandasnya.(ton)