Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Diduga jadi Sarang Pungli dan Peredaran Narkoba di Lapas Pamekasan

302
×

Diduga jadi Sarang Pungli dan Peredaran Narkoba di Lapas Pamekasan

Sebarkan artikel ini

Dugaan Pungli dan Peredaran Narkoba di Lapas

Merah Putih | PAMEKASAN- Dugaan pungli dan sarang peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura menguak tabir publik.  Adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut diungkap Lembaga Advokad Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) dan Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA).

Terungkapnya praktik kotor di lingkungan Lapas Pamekasan oleh kedua lembaga itu berdasar dari pengakuan dari mantan narapidana (Napi) dan penghuni napi di Lapas tersebut.

Sekjen Larm-Gak dan Hippma yang dipelopori oleh Baihaki Akbar langsung melakukan klarifikasi terkait aduan dari mantan Napi dan juga penghuni Napi yang masih berada di dalam Lapas menyoal dugaan pungli dan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan, Sabtu (05/2/2022).

Bahkan, di dalam Lapas Sekjen Larm-Gak dan Hippma, turut mengajak mantan Napi pada saat melakukan klarifikasi ke Lapas Kelas IIA Pamekasan itu.

Laksono Novan Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa pihaknya akan memperbaiki sistem di Lapas yang ia pimpin itu.

Baihaki Akbar Sekjen Larm-Gak dan Hippma, bakal mengadukan dan melaporkan permasalahan praktik kotor ini diduga adanya pembiaran oleh pihak Lapas tersebut ke Presiden Joko Widodo, Komisi III DPR RI serta Kementerian Hukum dan HAM, dan kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

“Kami akan terus mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas dan meminta pimpinan yang ada di lapas kelas IIA Pamekasan di berhentikan secara tidak terhormat (pecat). Karena ini adanya indikasi pembiaran dari pimpinan dan petugas yang ada di lapas kelas IIA Pamekasan telah gagal melakukan pembinaan kepada warga binaan,” pungkasnya. (oki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *