Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Ekbis

BPR SAU Surabaya Solusi Masyarakat Dari Jeratan Pinjol

1258
×

BPR SAU Surabaya Solusi Masyarakat Dari Jeratan Pinjol

Sebarkan artikel ini
bpr-sau-surabaya-solusi-dari-jeratan-pinjol
Bank BPR SAU ini menawarkan berbagai program pinjaman dengan bunga rendah yang ditujukan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) | MMP | dok pemkot
mediamerahputih.id | SURABAYA – Bank Perekonomian Rakyat Surya Artha Utama (BPR SAU), yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya, berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol). Bank ini menawarkan berbagai program pinjaman dengan bunga rendah yang ditujukan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Direktur Utama BPR SAU, Renny Wulandari, menjelaskan bahwa banyak UMKM, terutama yang berskala mikro, belum terbiasa dengan sistem perbankan dan sering kali tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh bank umum. “BPR SAU hadir untuk membantu UMKM di Kota Surabaya. Produk unggulan kami, Pinjaman UMKM Pasti Tangguh (Puspita), dirancang untuk meringankan beban mereka,” ungkap Renny, Rabu (25/6/2025).

Baca juga :

Dongkrak Ekonomi, Wali Kota Eri Resmikan Kampung Batik Okra

Pinjaman Puspita diluncurkan pada tahun 2019, saat pandemi COVID-19, dengan tujuan membantu UMKM bangkit kembali. Bunga pinjaman yang ditawarkan sangat ringan, yaitu 3% per tahun atau setara 0,25% per bulan, dan diprioritaskan untuk UMKM mikro dengan omzet sekitar Rp 10 juta per bulan, seperti pedagang kaki lima dan usaha rumahan.

bpr-sau-surabaya-solusi-dari-jeratan-pinjol
Direktur Utama Bank Perekonomian Rakyat Surya Artha Utama | MMP | dok pemkot

“Pinjaman pertama biasanya dimulai dari Rp 2,5 juta. Jika sudah lunas dalam waktu satu tahun, pinjaman selanjutnya bisa mencapai Rp 5 juta, dengan skema berjenjang sesuai omzet usaha,” jelasnya.

Baca juga :

Menengok Ibu – Ibu Majelis Taklim Surabaya Tingkatkan Ekonomi Keluarga Lewat UMKM Jahit dan Makanan

Selain Puspita, BPR SAU juga menawarkan produk lain, seperti Kredit UMKM Surabaya (KUMIS) untuk UMKM dengan omzet lebih besar. BPR SAU juga berperan sebagai solusi bagi masyarakat yang terjerat pinjaman rentenir.

“Kami mendekati mereka, menggali informasi, dan membantu melunasi pinjaman rentenir. Kami memiliki produk khusus untuk membantu melunasi utang tersebut,” tambah Renny.

BPR SAU tidak hanya fokus pada UMKM, tetapi juga menawarkan produk inovatif untuk investasi, yaitu Tabungan Emas. Sejak 2019, BPR SAU melihat tren kenaikan harga emas dan meluncurkan produk di mana nasabah dapat membeli emas dengan mencicil sesuai kesepakatan.

Baca juga :

LPA Jatim Sebut Surabaya Bisa Jadi Pelopor Perlindungan Anak Berbasis Komunitas

“Nasabah bisa membeli emas mulai dari 1 gram hingga 100 gram dan mencicilnya hingga 5 tahun. Ini adalah investasi yang menjanjikan,” kata Renny.

Selain itu, BPR SAU menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 20 tahun dan suku bunga flat, berbeda dengan bank umum yang sering menawarkan bunga rendah di awal namun kemudian meningkat.

“Kami menawarkan suku bunga flat selama 20 tahun. Meskipun di awal mungkin lebih tinggi dari KPR bank umum, kami tidak ingin menjanjikan yang murah di awal lalu mengalami kenaikan yang tidak jelas,” tegasnya.

Baca juga :

Hadang Inflasi di Surabaya Gerakkan UMKM

Hingga saat ini, BPR SAU telah melayani lebih dari 1.300 UMKM. Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, BPR SAU aktif melakukan sosialisasi melalui kecamatan dan kelurahan, serta bekerja sama dengan koordinator UMKM di berbagai wilayah.

BPR SAU juga mendukung program Pemkot Surabaya, seperti program padat karya pembuatan paving, dengan memberikan pembiayaan bahan baku kepada kelompok yang dilatih oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Berkat komitmen dan inovasi, BPR SAU telah meraih berbagai penghargaan, termasuk predikat “Baik” dari majalah InfoBank selama lima tahun berturut-turut dan peringkat ke-11 secara nasional untuk kategori BPR dengan aset di atas Rp 100 miliar. “Kami selalu berkomitmen untuk memperbaiki diri dan memiliki visi misi yang lebih baik ke depan,” ungkap Renny.

Baca juga :

YLPK Jatim Tolak Regulasi Baru OJK, Terkait Co-Payment yang Melemahkan Konsumen Asuransi Kesehatan

Renny juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih bank untuk permodalan, mengingat maraknya pinjol yang mudah diakses. “Jangan terburu-buru percaya pada iming-iming yang belum jelas. Pastikan bank yang dipilih benar dan legal,” pesannya. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *