mediamerahputih.id I Surabaya – Pelatihan Jurnalistik Kompetensi Wartawan Muda Reporter dengan materi pelatihan sesuai Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) di bidang Pers yang digelar Wartawan Kompetensi Indonesia (Wakomindo). Kegiatan yang terbuka untuk umum digelar secara Hybrid (tatap muka dan online) itu mendapat antusias diikuti peserta dari berbagai profesi.
Wakomindo merupakan Lembaga Pers yang didirikan oleh asesor dan wartawan yang memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) berlisensi dan terverifkasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
kegiatan yang diikuti peserta mulai dari Jaksa Kejati Jatim, Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak Surabaya, anggota TNI AD dari Pendam V/Brawijaya, staf beberapa KPH Perhutani Divre Jatim, Advokat, Staf Kehumasan BPJS Kesehatan hingga mahasiswa, di Kampus Universitas Teknologi Surabaya (UTS) Senin (12/2/2024).
Baca juga:
Wakomindo Siap Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik ber-Standar Kompetensi Kerja Khusus
“Semua orang bisa jadi wartawan, kedepan akan di paparkan 5 materi memakai modul Standar Kompetensi Kerja Khusus yang teregistrasi di Kementerian Ketenagakerjaan. Materi akan disampaikan oleh para mentor yang mempunyai Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP Pers Indonesia,” terang Ketua Umum Wakomindo, Dedik Sugianto dalam sambutan pembukaan pelatihan.
Adapun ketiga mentor dalam pelatihan jurnalistik ini, Pertama Antonius Andhika Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Merah Putih yang menyampaikan materi 1 dan 2. Kedua, Rizal Pemred Media Jawa Pes yang menyampaikan materi 3 dan 4, dan yang terakhir Gatot Irawan Pemred Media Panjinasional yang menyampaikan materi ke 5.
Baca juga:
Wartawan Kompeten Bersertifikat Negara Terlisensi BNSP Mendirikan Wakomindo
Adapun 5 materi Pelatihan Jurnalistik Kompetensi terdiri dari merencanakan dan mengusulkan topik liputan, mencari dan mengumpulkan data dan informasi, melakukan wawancara dengan nara sumber, menulis berita, dan mengedit naskah berita sendiri.
Antonius Andhika yang akrap disapa Anton ini dalam pemaparan materi pertama, menerangkan bagaimana membuat perencanaan liputan terdiri dari alur perencanaan liputan, menghimpun data dan informasi dari berbagai sumber, menentukan narasumber masuk dalam kategori, susunan rencana liputan, merencanakan, menyusun, dan mengidentifikasi informasi, membuat anggaran biaya peliputan, menjadikan data dan informasi awal lebih akurat, menilai risiko dan menyiapkan rencana keselamatan dan persiapan sebelum memulai peliputan.
Anton dalam materi pertama juga menjelaskan menentukan liputan melibatkan masyarakat banyak atau publik, bersifat masif dan luas, melibatkan pejabat penting, minimal level kabupaten atau kota, melibatkan publik figure hingga human interest atau ketertarikan manusia.
Baca juga:
Bagaimana Penegakan HAM dalam Sistem Hukum dapat Bekerja dengan Baik? Begini ulasan Ilmiahnya!
Didalam materi pertama, juga dijelaskan bagaimana menyiapkan bahan cakupan untuk liputan yan perlu diperhatikan membuat konten yang layak diberitakan yang menggunakan prinsip Jurnalistik dengan perhatikan prinsip akurasi dan prinsip adil, serta mempersiapkan materi atau bahan pertanyaan ke narasumber sesuai penugasan.
Pada materi kedua, ia menjelasakan dijelaskan dalam melaksanakan cakupan liputan perlu mengetahui tentang 10 elemen jurnalisme, langkah dalam peliputan, dan memastikan peralatan kerja berfungsi dengan baik dan dapat digunakan. Dalam mencari dan mengumpulkan data dan informasi untuk suatu pemberitaan juga dijelaskan bagaimana mengunakan metode untuk mencari berita yang mencakup kriteria umum terkait nilai berita apakah memenuhi unsur layaknya berita, teknik peliputan berita, dan cara menghimpun data dan informasi.
Materi ketiga, dipaparkan oleh Rizal Diansyah Soesanto mengupas tuntas bagaimana persiapan dalam melakukan wawancara terdiri dari menyiapkan bahan atau menyusun materi pertanyaan, ketentuan sebelum wawancara, penentuan informan atau narasumber, dan penjelasan pedoman wawancara dengan alat bantu atau teknik observasi.
Baca juga:
Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP dari LSP Pers Indonesia Makin Tak Terbendung
Dalam melakukan wawancara ada beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain memetakan dan mengorganisasikan ide, daftar keinginan (wish list), ketahui jenis wawancara, dan atur alur wawancara dengan baik, dan untuk menutup wawancara setiap wartawan perlu memverifikasi kembali keterangan penting dari narasumber. Kemudian kesimpulan isi wawancara narasumber dan tambahan informasi sebelum diakhiri,dengan menutup wawancara dengan benar.
Dalam materi keempat, para peserta dijelaskan cara menentukan sudut pandang dalam pemberitaan terdiri dari nilai berita, menganalisa dan menentukan poit data, informasi dan keterangan dari hasil liputan, menentukan tema san topik. Dijelaskan pula bagaimana cara menulis berita sesuai rubrik, dan harus diperhatikan dalam penulisan antaranya lain harus sesuai kaidah Jurnalistik (5W + 1H) dengan tata bahasa yang baik dan benar, dan memperhatikan kode etik Jurnalistik.
Dimateri keempat juga dipaparkan bagaimana menulis berita laporan langsung (Stright News) dan laporan lengkap (Indepth News).
Baca juga:
Sistem Hukum dan Politik Hukum Indonesia Menggunakan sistem Hukum Apa? Ini Penjelasannya!
Sementara pada sesi materi kelima, yang disampaikan oleh Gatot Irawan dipaparkan bagaimana menentukan nilai berita dan kompetensi nara sumber, memeriksa lembali isi naskah terkait informasi, akurasi data, tata bahasa, dan tanda baca, serta melakukan koreksi dan perbaikan naskah berita sendiri.
“Memeriksa kembali dan mengedit tanda baca dan tata bahasa dalam naskah berita ditulis sesuai kaidah Jusrnalistik. Menganalisa kembali data dan informasi yang sudah ditulis untuk diperbaiki agar berita lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Gatot.
Baca juga:
Di akhir penutupan pelatihan jurnalistik, Dedik Sugianto menyampaikan bahwa para peserta setelah mengikuti pelatihan akan memperoleh sertifikat keikutsertaan pelatihan jurnalistik dan sertifikat itu salah satu syarat penting mengikuti sertifikasi kompetensi wartawan muda reporter.
“Pelatihan ini diadakan setiap 2 bulan sekali, dan akan ada pelaksanaan sertifikasi kompetensi wartawan yang diadakan LSP Pers Indonesia yang mempunyai lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP-RI). Jadi para peserta yang ikut pelatihan ini nantinya bisa mengikuti sertifikasi kompetensi wartawan,” pungkas Dedik.(dit)