Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Peristiwa

Rutan Medaeng Disidak Ombudsman, Ini Aspek yang Diperiksa

24
×

Rutan Medaeng Disidak Ombudsman, Ini Aspek yang Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Ombudsman Periksa Layanan Kunjungan dan Hak Warga Binaan

rutan-medaeng-disidak-ombudsman
Dalam inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng Rabu (21/10). Mereka ingin memastikan pelayanan kunjungan keluarga dan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai standar pelayanan publik | MMP | dok humas Rutan
mediamerahputih.id | SURABAYA – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Rabu (21/10/2026), untuk memastikan pelayanan kunjungan keluarga dan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai standar pelayanan publik.

Dalam peninjauan tersebut, tim yang dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Triyoga Muhtar Habibi, memeriksa alur pendaftaran kunjungan, ruang tunggu keluarga, fasilitas pengaduan, serta inovasi layanan digital yang diterapkan pihak rutan.

Baca juga :

Rutan Surabaya Perketat Pengamanan P2U Cegah Gangguan Keamanan

Peninjauan dilakukan dengan mendatangi langsung area pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Triyoga mengamati proses pendaftaran dan antrean pengunjung, kondisi ruang tunggu keluarga warga binaan, hingga ketersediaan sarana pengaduan.

Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk melihat secara langsung kualitas layanan yang diterima masyarakat sekaligus memastikan hak dasar warga binaan menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan itu, Triyoga didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Jawa Timur, Kusnali, dan Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro. Keduanya turut menunjukkan sejumlah inovasi layanan digital yang digunakan untuk mendukung proses pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga :

Modus Jahitan Tas Dibongkar, Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu

Triyoga mengatakan, pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dilakukan secara berkala untuk mencegah potensi maladministrasi. Menurutnya, pelayanan di Rutan Surabaya membutuhkan perhatian khusus karena tingkat kepadatan penghuni yang tinggi menuntut sistem pelayanan yang responsif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Kami melihat langsung bagaimana proses alur kunjungan masyarakat dan pemenuhan hak dasar warga binaan di dalam. Pengawasan seperti ini penting agar standar pelayanan publik tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian layanan,” kata Triyoga saat peninjauan.

rutan-medaeng-disidak-ombudsman
Dalam pemeriksaan Ombudsman ditujukan untuk melihat secara langsung kualitas layanan yang diterima masyarakat sekaligus memastikan hak dasar warga binaan menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan | MMP | dok | Humas Rutan

Ia menegaskan, pemeriksaan langsung diperlukan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan di lapangan, termasuk memastikan prosedur kunjungan dapat dipahami masyarakat dan fasilitas pengaduan tersedia sebagai sarana penyampaian keluhan.

Baca juga :

Optimalkan Fungsi Pemasyarakatan, Rutan Medaeng Pindahkan 60 WBP ke Lapas

Sementara itu, Kusnali menyambut baik kedatangan Ombudsman Jatim sebagai bagian dari pengawasan eksternal terhadap pelayanan pemasyarakatan. Menurutnya, evaluasi dan masukan dari lembaga pengawas dapat membantu mengidentifikasi kekurangan serta menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas layanan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro, juga menilai peninjauan tersebut sebagai dukungan terhadap peningkatan mutu pelayanan di Rutan Medaeng. Penerapan inovasi layanan digital menjadi salah satu upaya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan yang tersedia.

Baca juga :

Nama Mantan Kadis ESDM Jatim Muncul dalam Dakwaan Pungli Tambang

Pengawasan Ombudsman tersebut menitikberatkan pada dua aspek, yakni kualitas pelayanan bagi masyarakat yang mengunjungi warga binaan dan pemenuhan hak dasar penghuni rutan.

Melalui pemeriksaan langsung, penyelenggara layanan diharapkan dapat mempertahankan standar pelayanan serta menindaklanjuti masukan yang ditemukan selama evaluasi. (jis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *