Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Pendidikan

BOPDA Tak Lagi Terbatas Sekolah Formal, Pemkot Surabaya Bidik Pondok Pesantren

94
×

BOPDA Tak Lagi Terbatas Sekolah Formal, Pemkot Surabaya Bidik Pondok Pesantren

Sebarkan artikel ini

Ada Siswa Hilang dari Data SMP, Ternyata Melanjutkan Pendidikan di Pesantren

bopda-bidik-pondok-pesantren-di-surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
mediamerahputih.id | SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana memperluas cakupan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) agar dapat menjangkau santri di pondok pesantren serta peserta didik pada lembaga pendidikan keagamaan non-formal lainnya. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan seluruh anak Kota Surabaya tetap memperoleh dukungan pendidikan, meski menempuh jalur pendidikan di luar sekolah formal.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, perluasan penerima BOPDA dilakukan setelah Pemkot Surabaya menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah lulusan sekolah dasar (SD) yang melanjutka n ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP) berdasarkan pencocokan data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga :

Warning! Sekolah Negeri Surabaya Tak Boleh Lagi Jual Seragam ke Siswa

Menurut Eri, sebagian siswa yang tidak tercatat melanjutkan ke sekolah formal diketahui melanjutkan pendidikan di pondok pesantren. Karena itu, Pemkot Surabaya meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) melakukan verifikasi dan pemetaan data agar bantuan pendidikan tetap dapat diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria.

“Saya sudah sampaikan, cek data dari Dapodik. Yang lulus SD setelah masuk SMP kok berkurang, ke mana mereka? Ternyata ada di pondok pesantren. Maka dari itu, kalau mereka masuk dalam kriteria warga yang berhak dibantu, BOPDA-nya harus tetap diberikan,” ujar Eri, Rabu (30/9/2026).

Baca juga :

Siswa SD-SMP Kembali Masuk Sekolah, Kadispendik Surabaya Tekankan Disiplin dan Pembatasan Gadget

Bantuan tersebut nantinya direncanakan diberikan dengan nilai yang sama seperti standar BOPDA saat ini, yakni sebesar Rp150.000 per bulan. Skema bantuan tidak hanya menyasar pondok pesantren, tetapi juga lembaga pendidikan kerohanian lainnya, termasuk sekolah keagamaan bagi masyarakat kurang mampu.

bopda-bidik-pondok-pesantren-di-surabaya
Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati | MMP | pemkot

Eri menegaskan, perluasan program tersebut merupakan upaya Pemkot Surabaya agar tidak ada anak yang kehilangan akses terhadap dukungan pendidikan hanya karena memilih jalur pendidikan non-formal atau berbasis keagamaan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anak di Kota Surabaya yang terkendala menempuh pendidikan, baik di sekolah formal maupun lembaga keagamaan,” katanya.

Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati menjelaskan, hasil penyepadanan data menunjukkan bahwa sebagian anak Surabaya yang tidak terdeteksi berada di sekolah formal ternyata sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren.

Baca juga :

34 Siswa SMP Negeri 1 Surabaya Harumkan Indonesia, Borong Empat Penghargaan di Thailand

Febrina mengatakan, Pemkot Surabaya ingin memastikan seluruh anak mendapatkan fasilitas pendidikan yang setara. Selama ini, bantuan pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOPDA lebih banyak terfokus pada sekolah formal, sehingga diperlukan pendataan ulang untuk memperluas cakupan penerima.

“Pak Wali Kota ingin memastikan bahwa seluruh anak Kota Surabaya mengenyam pendidikan sesuai standar. Kalau di luar sekolah formal ada BOS dan BOPDA, maka anak-anak kita yang ada di pondok pesantren pun harus mendapatkan fasilitas yang sama,” ujar Febrina.

Ia menjelaskan, mekanisme pemberian BOPDA untuk pondok pesantren nantinya akan disesuaikan dengan pola bantuan kepada sekolah swasta formal. Lembaga pendidikan yang memiliki kemampuan finansial memadai dapat memilih tidak mengambil bantuan tersebut, sementara lembaga yang membutuhkan akan menjadi prioritas penerima.

“Mekanismenya sama seperti sekolah swasta formal. Bagi pondok-pondok pesantren umum yang membutuhkan, fasilitas ini akan disalurkan,” jelasnya.

Baca juga :

Menko Muhaimin Ajak Doakan Pemimpin Bangsa di Hadapan Ribuan Jamaah Tarekat Hadiri HG Prof Dr Kadirun Yahya

Meski demikian, Pemkot Surabaya memprioritaskan pemberian bantuan bagi pondok pesantren yang berada di wilayah Kota Surabaya. Untuk mendukung pendataan, Dispendik akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait jumlah dan identitas lembaga pesantren yang menjadi sasaran program.

Febrina menyebut, pondok pesantren yang berada di luar wilayah Surabaya belum menjadi fokus utama karena program ini diarahkan untuk membantu warga Kota Surabaya yang menempuh pendidikan di lembaga keagamaan lokal.

“Yang kita utamakan adalah pondok-pondok di Surabaya yang memang harus kita bantu,” katanya.

Saat ini, Dispendik Surabaya masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran berdasarkan jumlah santri hasil pemadanan data kependudukan. Hasil perhitungan tersebut nantinya akan diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dilakukan pembahasan.

Baca juga :

Kejari Tanjung Perak Bongkar Pola Serangan Corruption Fight Back Hoaks Rp500 Juta di Kasus Narkoba

Pemkot Surabaya menargetkan perluasan program BOPDA ke pondok pesantren dapat mulai diterapkan pada tahun anggaran berikutnya setelah seluruh proses pendataan, perencanaan, dan penganggaran selesai dilakukan.

“Kami sedang merencanakan dan menggodok hal tersebut secara matang. Harapannya, setelah proses perhitungan dan pembahasan anggaran selesai, program ini bisa segera direalisasikan untuk memfasilitasi anak-anak kita yang ada di pondok pesantren,” pungkas Febrina.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *