mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemkot Surabaya menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah melalui Surat Edaran Wali Kota. Sejumlah sekolah mengklaim kebijakan tersebut membantu meningkatkan fokus belajar, interaksi sosial, serta pengawasan terhadap peserta didik.
Kepala SMPK St. Vincentius Surabaya, Maria Widawati, mengatakan sekolahnya telah mensosialisasikan tata tertib pembatasan gawai sejak awal 2026. Kebijakan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait pengaturan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah.
Baca juga :
Hari Pertama Masuk Sekolah Ratusan Siswa SDN Ujung V Semampir Gagal Upacara Akibat Tergenang
“Kami sudah mensosialisasikan di awal tahun penerapan tata tertib ini, membatasi penggunaan HP ini. Maka dari surat edaran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kami menerapkan peraturan ini di sekolah kami,” ujar Maria, Senin (2/2/2026).
Maria menegaskan pihaknya akan konsisten menjalankan kebijakan tersebut karena manfaat yang dirasakan dinilai signifikan bagi perkembangan siswa. Ia menyebut pembatasan gawai turut mendorong anak lebih aktif berkomunikasi dan berinteraksi langsung.
“SMPK St. Vincentius ini akan terus menerapkan pembatasan gawai karena dampaknya sungguh luar biasa untuk anak-anak,” katanya.
Baca juga :
APBD 2026 Surabaya Rp12,7 Triliun, Genjot PAD Titik Reklame Ditambah?
Ia menggambarkan kondisi sebelum aturan diberlakukan, ketika banyak siswa menghabiskan waktu dengan gawai sesaat tiba di sekolah. Menurutnya, aktivitas seperti bermain gim bersama maupun membuka media sosial kerap terjadi di sela waktu sebelum masuk kelas.
“Kalau dulu ketika anak-anak datang, mereka berkelompok-kelompok, kemudian mabar (main gim bareng) atau membuka media sosial yang lain,” tuturnya.

Namun setelah sekolah menerapkan kebijakan pengumpulan HP, Maria menilai suasana sekolah berubah. Interaksi sosial antarsiswa menjadi lebih terlihat karena anak-anak lebih banyak berbincang dan membangun komunikasi langsung.
Baca juga :
Eri Cahyadi Canangkan Pendidikan Gratis di Surabaya SMA/SMK Mulai 2026
“Setelah HP dikumpulkan, mereka (siswa-siswi) menjadi lebih banyak berbicara dengan teman-temannya,” imbuhnya.
Maria menambahkan, keberadaan SE Wali Kota Surabaya memberikan landasan yang kuat bagi sekolah untuk menegakkan aturan dengan lebih tegas. Dengan demikian, sekolah juga dapat lebih optimal memantau aktivitas siswa selama berada di lingkungan pendidikan.
“Dengan imbauan ini, dengan surat ini, sekolah bisa benar-benar lebih tegas menerapkan pembatasan gawai supaya anak-anak bisa lebih baik lagi ke depan dan kami bisa lebih banyak memantau anak-anak,” jelasnya.
Baca juga :
Eri Cahyadi Pangkas Beasiswa Pemuda Tangguh Karena Banyak Anak Pejabat Jadi Penikmat
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pembatasan gawai bukan berarti melarang total penggunaan teknologi. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan mengatur penggunaan HP agar proses belajar mengajar berlangsung lebih optimal dan siswa dapat berkonsentrasi.
“Bagaimana cara mengajar di dalam sekolah itu bisa konsentrasi, maka HP tidak boleh digunakan. Tidak membolehkan bukan, tapi membatasi sesuai dengan ketentuan,” kata Eri.
Baca juga :
Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp65 Miliar untuk SMK Swasta
Eri menyatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk mengembalikan esensi pendidikan, yakni interaksi, komunikasi, serta pembentukan karakter. Ia menyebut dampak pembatasan gawai mulai terlihat dari suasana belajar yang lebih kondusif dan partisipasi siswa yang meningkat.
Baca juga :
Ini Skema Baru Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya untuk SMA Sederajat
“Di kelas, anak-anak kini lebih fokus belajar, lebih aktif berdiskusi dan lebih dekat dengan guru maupun teman-temannya,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan penerapan aturan di SMPK St. Vincentius Surabaya yang dinilai menunjukkan perubahan perilaku siswa. Jika sebelumnya anak-anak lebih banyak menatap layar gawai, kini mereka lebih sering berinteraksi langsung dengan teman sebaya.
Baca juga :
“Dulu sebelum masuk kelas, anak-anak ini lebih banyak menatap layar gawai, mabar gim, scroll medsos. Sekarang siswa lebih banyak bercengkrama dengan teman-temannya,” katanya.
Selain siswa, Eri juga meminta para guru memberi teladan dengan membatasi penggunaan gawai saat proses pembelajaran berlangsung. Ia menekankan sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi.
Baca juga :
Nama Khofifah Disebut dalam BAP KPK Dugaan Terima Fee Hingga 30 Persen
“Sekolah harus selalu jadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan bersosialisasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Surabaya sebelumnya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/34733/436.7.8/2025 tentang Penggunaan Gawai (HP) dan Internet untuk Anak di Kota Surabaya. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan prestasi belajar, memperkuat kedisiplinan, serta melindungi anak dari dampak negatif perkembangan teknologi informasi.(ton)





