mediamerahputih.id – Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya, Senin (30/6/2025).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Hasil audit menunjukkan bahwa Surabaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga :
Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Dalam Korupsi Jalan Dinas PUPR Sumut
“Rekomendasi dari hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran di tahun-tahun mendatang,” kata Wali Kota Eri.
Ia juga mengapresiasi berbagai koreksi, masukan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan Raperda. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah berkontribusi untuk menjadikan Surabaya lebih baik dan maju,” tuturnya.
Baca juga :
Imam Syafi’i Soroti Kasus Penahanan SKL Siswa Akibat Tunggakan
Sebagai langkah selanjutnya, Wali Kota Eri meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi dan koreksi yang disampaikan oleh DPRD.
“Hendaknya semua saran dan masukan dijadikan motivasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.

Wali Kota Eri juga menjelaskan bahwa setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disetujui, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga :
Terapkan Jam Malam Anak Tertangkap Sweeping Dibina 7 Hari, Mulai Pekan Ini
“Terima kasih atas perhatian, arahan, dan saran yang diberikan, sehingga Surabaya akan menjadi lebih berkah,” imbuhnya.
Usai rapat paripurna, Wali Kota Eri menyatakan rasa syukurnya karena seluruh proses pembahasan hingga penetapan Raperda berjalan lancar. “Ada beberapa hal yang perlu kita lakukan di tahun 2025. Semoga anggaran ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Surabaya,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai rekomendasi dari BPK yang menjadi catatan, Wali Kota Eri menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses perbaikan yang harus diselesaikan. “Alhamdulillah, catatan kita sudah 97 persen terselesaikan, terutama terkait objek pajak dan aset lama yang tidak aktif,” ungkapnya.
Baca juga :
Ia menekankan bahwa Surabaya termasuk salah satu kota dengan kinerja terbaik dalam menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi pekerjaan rumah yang diwariskan kepada kepala daerah berikutnya.
“Surabaya adalah yang terbesar dalam penyelesaian masalah tindak lanjut. Saya berharap di tahun depan, semua bisa terselesaikan 100 persen sehingga tidak ada PR,” tandasnya.(ton)