Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita TerbaruNasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Tertangkap KPK Turut Mencoreng Jokowi dan Prabowo

2
×

Wamenaker Immanuel Ebenezer Tertangkap KPK Turut Mencoreng Jokowi dan Prabowo

Sebarkan artikel ini

Skandal Sertifikasi K3 Jadi Ajang Pungli

wamenaker-immanuel-ebenezer-tertangkap
Dalam kasus ini, Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dari praktik pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3. KPK menduga adanya praktik pemerasan yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi I MMP I Grafis I Antonius Andhika
mediamerahputih.id I JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, atau Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Noel terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. “Di antara mereka adalah IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” jelas Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, (22/08/2025).

Baca juga :

KPK Endus Dugaan Mark Up Harga Tanah saat Proyek di Pulo Gebang

Setyo merinci bahwa sepuluh tersangka lainnya, selain Immanuel Ebenezer, termasuk Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, serta Gerry Adita Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker. Tersangka lainnya adalah Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila, dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Dalam kasus ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dari praktik pemerasan yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3. Setyo menjelaskan bahwa KPK menduga adanya praktik pemerasan yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

Baca juga :

Kejari Tanjung Perak Tersangkakan Komisaris PT DJA Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar

“Dari tarif sertifikasi K3 yang seharusnya Rp275.000, di lapangan, para pekerja harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000 akibat pemerasan yang dilakukan dengan cara memperlambat atau mempersulit proses permohonan sertifikasi bagi yang tidak membayar lebih,” ungkap Setyo.

KPK mencatat bahwa selisih pembayaran tersebut mencapai Rp81 miliar yang mengalir kepada para tersangka.

Setyo memberikan contoh bahwa antara tahun 2019 hingga 2024, Irvian menerima Rp69 miliar melalui perantara untuk berbagai keperluan, termasuk belanja dan setoran tunai kepada Gerry, Herry, dan pihak lainnya. Sementara itu, Gerry diduga menerima Rp3 miliar dari 2020 hingga 2025, dan Subhan diduga menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.

Baca juga :

Tom Lembong Bebas Berkat Abolisi Prabowo

Anitasari Kusumawati juga diduga menerima Rp5,5 miliar dari pihak perantara antara tahun 2021 hingga 2024. Setyo menambahkan bahwa uang tersebut juga mengalir kepada penyelenggara negara, termasuk Noel yang menerima Rp3 miliar, serta Farurozi dan Hery yang masing-masing menerima Rp1,5 miliar.

Sementara, Menteri Sekretaris Negara(Mensekneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan kepada KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Noel.

“Ini adalah ranah hukum, dan Presiden menghormati proses di KPK,” ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (21/08).

Baca juga :

Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Triliun, Kejagung Geledah Kantor PT Waskita Karya

Pemerintah, lanjut Prasetyo, mengungkapkan keprihatinan atas penangkapan anggota Kabinet Merah Putih oleh KPK. Prasetyo menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah mengingatkan jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.

“Presiden Prabowo juga telah menekankan pentingnya menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas,” tambahnya.

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa OTT terhadap Noel menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi praktik korupsi.

Baca juga :

Jangan Lemahkan Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Kasus Korupsi

Tertangkapnya Wamenaker, Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, atas dugaan pemerasan, langsung menarik perhatian Pengamat Politik Rocky Gerung. Menurut Rocky, peristiwa ini merupakan pukulan bagi Presiden Prabowo Subianto, yang baru menjabat kurang dari setahun.

wamenaker-immanuel-ebenezer-tertangkap
Rocky Gerung menilai bahwa penangkapan Noel berdampak negatif terhadap citra mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang saat ini dinilainya sudah “bonyok.” I MMP I Grafis I Antonius Andhika

Rocky juga menilai bahwa penangkapan Noel berdampak negatif terhadap citra mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang saat ini dinilainya sudah “bonyok.” Ia mencatat bahwa Noel sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), sebuah relawan pendukung Jokowi yang dibentuk pada 6 Juni 2014, dan dikenal sebagai pendukung garis keras pada Pilpres 2019.

Baca juga :

Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Dalam Korupsi Jalan Dinas PUPR Sumut

Saat ini, Noel menjabat sebagai Ketua Umum Prabowo Mania 08, kelompok pendukung fanatik Presiden Prabowo. Rocky berpendapat bahwa tindakan tercela Noel ini berpotensi merusak reputasi kedua tokoh yang menjadi panutannya, yaitu Jokowi dan Prabowo.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menyatakan bahwa keterlibatan Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, jelas akan memengaruhi beban psikologis Jokowi.

Baca juga :

Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Terciduk OTT KPK

Rocky menegaskan bahwa kasus Noel menciptakan persepsi bahwa jika seorang relawan terlibat dalam korupsi, maka orang yang didukungnya, dalam hal ini Jokowi, juga dianggap terlibat dalam praktik korupsi.(kmp/tb/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *