Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita TerbaruPendidikan

Wali Kota Eri Minta Sekolah SD-SMP Menerima 5 Persen Siswa Miskin dan Larang Pungutan

348
×

Wali Kota Eri Minta Sekolah SD-SMP Menerima 5 Persen Siswa Miskin dan Larang Pungutan

Sebarkan artikel ini

perlakuan setara sekolah negeri dan swasta

Kewajiban sekolah menerima 5 persen siswa miskin.
Wali Kota Eri Cahyadi meminta setiap sekolah wajib menerima 5 persen siswa tidak mampu sesuai dengan peraturan Undang-undang dan apabila ada sekolah swasta yang tidak berkenan menerima siswa tidak mampu, maka bisa menyerahkannya kepada pemkot, kemudian ditampung di sekolah negeri I MMP I dok.

mediamerahputih.id I SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar pertemuan bersama guru SD-SMP negeri dan swasta, di ruang kerja Kantor Balai Kota, Senin (6/2/2023). Dalam kesempatan itu, ia memberikan pengarahan melalui zoom kepada para guru, untuk bersikap adil kepada muridnya.

Pada pertemuan itu, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan 5 poin penting yang perlu diperhatikan. Yang pertama adalah, agar para guru tidak melakukan penarikan uang kepada siswa kurang mampu. Baik itu penarikan uang untuk seragam, buku, dan sebagainya.

Sedangkan yang kedua, Wali Kota Eri tak ingin ada lagi guru yang tidak bersikap adil kepada murid-muridnya. “Kalau dalam suatu mata pelajaran mereka (siswa) dapat buku A, ya harus semuanya buku A,” tegasnya.

Sedangkan yang ketiga, ia meminta sekolah lebih selektif, ketika akan memberikan bantuan kepada siswa tidak mampu. Seleksi siswa tidak mampu harus berdasarkan data warga miskin yang dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Agar para guru tidak melakukan penarikan uang kepada siswa kurang mampu. Baik itu penarikan uang untuk seragam, buku, dan sebagainya

“Kalau ada orang yang mengatakan tidak mampu di luar data pemkot, maka tolong sampaikan kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk dicek bersama Dinas Sosial (Dinsos). Agar tahu, orang yang meminta bantuan itu, kategori mampu atau tidak mampu,” tuturnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu mewanti-wanti kepada para guru, jangan sampai terjadi salah sasaran ketika membantu siswa.

“Karena data warga miskin dan pra miskin itu semua ada di Dinsos,” ujar Cak Eri.

Keempat, lanjut Cak Eri, apabila ada sekolah swasta yang tidak berkenan menerima siswa tidak mampu, maka bisa menyerahkannya kepada pemkot, kemudian ditampung di sekolah negeri. Yang kelima, sambung Cak Eri, setiap sekolah wajib menerima 5 persen siswa tidak mampu sesuai dengan peraturan Undang-undang.

“Dikembalikan lagi, saya berharap Dispendik melakukan pengecekan lagi. Apakah sudah menerima kewajiban 5 persen tadi, kalau sudah dijalankan, kemudian dicarikan solusi untuk memberikan bantuan kepada siswa yang tidak mampu,” sambung Cak Eri.

Dia menekankan, kalau sudah dikatakan gratis untuk keluarga miskin, maka harus sesuai. Agar siswa tidak mampu itu mendapatkan hak-haknya seperti halnya siswa yang mampu.

“Jadi Pak Yusuf, saya minta tolong datanya dipastikan, nanti disampaikan kepada guru-guru. Ajarkan juga, siswa untuk peduli dengan sesama,” pintanya.

Cak Eri berharap para guru bisa mengajarkan rasa welas asih (empati) kepada murid-muridnya. Tujuannya adalah, untuk meningkatkan rasa kepedulian dan gotong-royong terhadap sesama, untuk membantu siswa yang miskin.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di lingkungan pemkot tersebut, teringat masa kecilnya ketika masih duduk di bangku SMP. Kala itu, teman sekelasnya ada yang tidak bisa membeli tas, karena keterbatasan biaya. Tasnya lusuh dan sudah waktunya ganti baru.

Eri Cahyadi mendapat pun mendapat nasihat dari gurunya, agar membantu temannya itu. Bahkan gurunya meminta Eri untuk tidak membeli tas terlalu mahal, agar sama rata dengan dengan teman sekelasnya.

“Guru sekolah loh itu yang ngomong, sampai hari ini beliau masih hidup. Beliau menasehati, beli 2 tas tapi jangan mahal-mahal berikan ke temanmu satu. Nah pertanyaannya, apakah ada guru saat ini yang seperti beliau?,” kisahnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menyatakan, imbauan wali kota akan disampaikan kepada seluruh guru SD-SMP negeri maupun swasta. Yusuf memastikan, tidak ada lagi perbedaan laku antara siswa miskin dan non miskin.

“Kalau sekolah negeri kan otomatis sudah menggunakan anggaran swasta. Nah, khusus yang swasta, kita hitung lagi berapa warga miskinnya per sekolah,” terang Yusuf.

Mengenai pungutan terhadap siswa, Yusuf memastikan, sekolah negeri dan swasta tidak akan ada lagi penarikan berupa apapun. Sesuai dengan amanat wali kota, para siswa harus dilakukan setara baik itu di negeri maupun swasta.

“Akan kami sampaikan ke sekolah negeri dan swasta, jangan sampai ada tarikan-tarikan (pungutan uang), dan memperlakukan siswa secara adil sesuai haknya,” Yusuf memastikan.

Yusuf menambahkan, dalam waktu dekat segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan siswa yang layak dibantu.

“Mengantisipasi kalau ada yang mengaku-aku miskin. Jangan sampai, ternyata punya mobil, tapi ngaku miskin. Makannya nanti kami dibantu bersama Dinsos, kecamatan, dan kelurahan,” pungkasnya. (dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *