Permasalahan Kritis Keberadaan Guru Penggerak dan Guru Biasa di Era Kementerian Pendidikan
Oleh : Kunjung Wahyudi
mediamerahputih.id I Tidak ada preceden dalam catatan sejarah pendidikan di mana profesi guru mengalami pembagian yang jelas seperti pada masa kini dengan adanya Kementerian Pendidikan saat ini, yang telah memperkenalkan program Guru Penggerak serta kategori Guru Biasa. ini adalah masalah serius.
Sebelumnya, semua guru dianggap setara, tetapi saat ini terdapat dua kategori jelas: Guru Penggerak dan guru biasa. Kondisi ini telah menimbulkan efek yang sangat besar pada karier dan masa depan pendidik-pendidik kita. Kesalahan dalam distribusi penghargaan antara Guru Penggerak dan guru biasa tampak nyata.
Baca juga:
Guru Penggerak didukung secara signifikan dengan alokasi dana yang besar dan memiliki peluang yang lebih mendalam untuk promosi, khususnya ke posisi kepala sekolah.

Ini menjadi sumber iri hati bagi para guru biasa, yang merasa bahwa nasib dan perkembangan karier mereka tidak mendapat perhatian sebagaimana mestinya. Terdapat persepsi bahwa mereka yang berstatus sebagai guru biasa terjebak dalam kategori tersebut tanpa harapan untuk maju, seolah-olah dilabeli sebagai kurang kompeten.
Perbedaan Pola Pandang dan Kebijakan
Diskrepanasi pandangan serta perlakuan terhadap Guru Penggerak dibandingkan dengan guru biasa mempertajam konflik yang ada. Guru Penggerak sering kali mendapatkan prioritas dalam berbagai aspek termasuk peluang karir dan menjadi kepala sekolah.
Baca juga:
Mendesak Surabaya Minta Tambahan Guru PPPK ke Pemerintah Pusat
Di sisi lain, guru biasa merasa diri mereka tidak mendapatkan apresiasi yang cukup, meskipun mereka memiliki peran besar dalam sektor pendidikan.
Situasi ini berpotensi mengganggu Kualitas Pendidikan. Faktor ini tidak hanya berpengaruh pada semangat dan moral guru-guru, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Guru biasa bisa jadi kurang termotivasi untuk memberikan pengajaran terbaik mereka akibat kurangnya pengakuan dan apresiasi atas usaha mereka. Hal tersebut dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran dan, pada akhirnya, prestasi siswa.
Adakah Solusi untuk Mempersatukan Kembali?
Harusnya Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, harus mencari cara untuk menangani masalah ini dengan solusi yang efektif.
Baca juga:
Beri Pengarahan pada Guru, Eri Cahyadi: Bentuklah Karakter Anak
Untuk menyelesaikan isu ini, beberapa langkah adil dan berpikiran luas yang dapat dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan meliputi:
- Kesetaraan dalam Kesempatan Karir: Mengimplementasikan sistem yang menawarkan peluang karier yang setara bagi seluruh guru, tanpa membedakan antara Guru Penggerak atau guru biasa.
- Penghargaan yang Berkeadilan: Menjamin penghargaan dan insentif diberikan secara adil, berdasarkan kinerja dan ketekunan, bukan berdasarkan status atau jabatan.
- Pelatihan dan Pengembangan Keahlian: Menyediakan akses ke pelatihan serta program pengembangan keahlian yang terbuka bagi semua guru, untuk meningkatkan standar dan kemampuan mereka.
- Dialog Konstruktif: Mendukung adanya dialog yang konstruktif antara Guru Penggerak dan guru biasa untuk mengatasi perbedaan pendapat, dengan cara mencari solusi bersama yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Melalui tindakan-tindakan tersebut, diharapkan dapat mengurangi perpecahan di antara para guru, memungkinkan mereka untuk bersatu kembali demi mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Penulis adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Komnas Pendidikan