mediamerahputih.id | MADIUN – Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap yang digelar di Kota Madiun, Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang yang diduga terlibat dalam praktik fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR).
Setelah menjalani pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Maidi termasuk salah satu pihak yang diangkut ke Jakarta oleh tim KPK guna pendalaman perkara.
Baca juga :
Wamenaker Immanuel Ebenezer Tertangkap KPK Turut Mencoreng Jokowi dan Prabowo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci proyek maupun sumber dana CSR yang dimaksud.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah, meski KPK belum merinci jumlah pasti maupun mata uang yang disita.
Baca juga :
“Selain mengamankan pihak-pihak terkait, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
Diketahui Maidi merupakan politikus Partai Gerindra yang lahir di Magetan pada 12 Mei 1961. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang cukup panjang, antara lain menempuh pendidikan di IKIP Surabaya yang kini bernama Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Merdeka (Unmer) Madiun, Universitas Satyagama Jakarta, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, serta Universitas Terbuka Surabaya.
Karier Maidi dimulai sebagai guru di SMU Negeri 1 Madiun pada periode 1989–2002. Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Sekolah SMU Negeri 2 Madiun pada 2002, sebelum menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun pada 2002–2003.
Baca juga :
Jaksa KPK Arif Usman Sebut Siska Wati Terbukti Melanggar Pasal 12 Huruf F UU Tipikor
Selanjutnya, Maidi menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkot Madiun, di antaranya sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun pada 2006–2009 dan Sekretaris Daerah Kota Madiun pada 2009–2018.
Pada 2019, Maidi terpilih sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2019–2024 dan kembali terpilih untuk periode kedua pada 2025 hingga sekarang. Selama memimpin, ia meluncurkan sejumlah program unggulan, salah satunya Pancakarya, yang bertujuan membangun Madiun sebagai kota pintar, kota yang melayani, dan kota yang peduli.
Baca juga :
KPK Endus Dugaan Mark Up Harga Tanah saat Proyek di Pulo Gebang
Maidi juga dikenal mendorong branding Madiun sebagai kota sejuta bunga. Saat pandemi Covid-19 melanda, ia meluncurkan Program Pendekar Kesehatan dan Pendekar Waras.
Selain itu, ia menginisiasi pengembangan kawasan Pahlawan Religi Center serta menerapkan berbagai inovasi pendidikan berbasis teknologi. Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.(red/si/bi)





