mediamerahputih.id | SURABAYA — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama tim gabungan menggerebek kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026) siang. Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya penindakan terhadap dugaan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan.
Penggerebekan melibatkan sejumlah unsur, yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Badan Narkotika Kota (BNK) Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Polisi Militer (Pom) TNI. Dalam pelaksanaan operasi, puluhan personel Brimob bersenjata lengkap diterjunkan untuk mengamankan lokasi sekaligus membatasi akses keluar masuk kawasan.
Baca juga :
Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Bandar Tak Tersentuh, 11 Pencandu Ditangkap
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, operasi tersebut digelar berdasarkan hasil penyelidikan yang menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang cukup tinggi di kawasan Jalan Kunti.

“Kegiatan saat ini masih berlangsung. Ada sejumlah orang yang diamankan, termasuk beberapa barang bukti yang masih dalam proses pendataan. Kami belum dapat menyampaikan secara rinci jumlah calon tersangka maupun barang bukti karena proses verifikasi masih berjalan,” ujar Abast.
Baca juga :
Oknum Polisi Polres Tanjung Perak Diduga Pengendali Pengedar Sabu Jaringan Sumut
Penyidik Dalami Dugaan Jaringan Bandar
Selain mengamankan sejumlah orang, Polda Jawa Timur juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya jaringan pemasok narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan bandar dengan skala distribusi kecil hingga besar.
“Apakah ada jaringan bandar yang memasok, baik dalam jumlah kecil, sedang, maupun besar, masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik,” kata Abast.
Baca juga :
Oknum Polisi Polres Tanjung Perak Diduga Pengendali Pengedar Sabu Jaringan Sumut
Polda Jatim menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui operasi penindakan, tetapi juga melalui langkah pencegahan berkelanjutan. Salah satu rencana yang disiapkan adalah pembangunan pos polisi terpadu di kawasan Jalan Kunti sebagai upaya memperkuat pengawasan dan mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.
Menurut Abast, upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, serta masyarakat.
Baca juga :
Kejari Tanjung Perak Bongkar Pola Serangan Corruption Fight Back Hoaks Rp500 Juta di Kasus Narkoba
“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi membutuhkan kehadiran aparat, pemangku kepentingan, dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan. Kami ingin kawasan ini menjadi bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
.(fdi)






