Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
KesehatanPeristiwa

BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar, Apa Itu?

930
×

BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar, Apa Itu?

Sebarkan artikel ini

Akselerasi Capaian UHC

bpjs-kesehatan-luncurkan-program-pesiar
Program Pesiar atau Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi. Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
mediamerahputih.id I Jombang –  BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Pesiar atau Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi. Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, Program PESIAR ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

bpjs-kesehatan-luncurkan-program-pesiar

Baca juga:

Waspada Terhadap Modus Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Ghufron menyebut, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.

“Program Pesiar tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1

Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan kepada 30 kementerian/lembaga termasuk bupati/walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” terang Ghufron.

Baca juga:

BPJS Kesehatan Dengungkan Transformasi Mutu Layanan, Begini Sejarahnya

Maka, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.

Selain   itu,   Kementerian   Desa   dan   PDTT   juga   telah   menerbitkan   Peraturan   Menteri   Desa, Pembangunan  Daerah  Tertinggal,  dan  Transmigrasi  Nomor  8 Tahun  2022 yang  menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.

“Nantinya, proses pemetaan ini akan dibantu oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” kata Ghufron.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot  project di 126 desa yang tersebar di seluruh  wilayah  Indonesia.  Meski  terdapat  tantangan,  namun  Ghufron  optimis  dengan  adanya dukungan dari seluruh pihak, Program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.

Dalam  kesempatan  tersebut  juga  dilaksanakan  Penandatanganan  MoU  antara  BPJS  Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan  dengan  Dirjen  Pembangunan  Desa  dan  Perdesaan-Kemendes  PDTT  dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.

Baca juga:

239.363 Warga Miskin di Surabaya Didata Ulang yang Layak Menerima Jaminan Kesehatan PBI-JK

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan anggaran  negara  telah  mengalami  peningkatan  20  persen  dan  diperuntukkan  untuk  masalah kesehatan. Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.

“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih miskin,” imbuhnya.

Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi atas upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar. Dirinya menyebut, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.

“Untuk itu, saya berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan serta pemerintah desa agar dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia dapat segera terwujud melalui pendekatan UHC Desa ataupun kelurahan di Kabupaten Jombang,” tutur Mundjidah.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula salah satu Agen Pesiar yang ditugaskan di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Sulastri. Sebagai salah satu Agen Pesiar, Sulastri menyebut Program Pesiar merupakan  langkah  positif  yang  dilakukan  BPJS  Kesehatan  untuk  memberikan  perlindungan kesehatan kepada penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN. Dirinya yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Losari Krajan ini mengaku rutin untuk melakukan pemetaan kepada penduduk desa yang belum terdaftar ke dalam Program JKN.

Baca juga:

Manfaat Tomat Ceri untuk Kesehatan dan Cara Tepat Mengonsumsinya

“Khusus di Desa Losari ini ada empat Agen Pesiar. Kami juga saling membantu dalam menjalankan tugas, ketika melakukan pemetaan, menyisir bagi penduduk yang belum menjadi peserta, kemudian mengadvokasi hingga melakukan pendaftaran. Meski saya ditugaskan di Desa Losari, tak banyak juga saya  ikut  membantu  melakukan  pendaftaran  penduduk  yang  berada  di  desa  lain  seperti  dari Lamongan, Malang bahkan Kediri,” kata Sulastri.

Dirinya mengakui dalam mengemban tugasnya, tak sedikit juga ia mendapatkan penolakan. Namun, ia tidak bosan memberikan pemahaman kepada penduduk desa bahwa Program JKN bisa menjadi alat untuk berobat tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun. Dengan manfaat yang dihadirkan, dirinya juga berharap agar Program JKN terus berkelanjutan sehingga bisa terus memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang kian optimal.(dni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *