mediamerahputih.id | SURABAYA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp12,7 triliun. Dari total APBD 2026 tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp10,898 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Sementara itu, PAD diproyeksikan sebesar Rp8,198 triliun dengan total belanja daerah direncanakan mencapai Rp12,731 triliun.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa penetapan APBD akan menjadi landasan percepatan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026. Ia menegaskan, dengan disahkannya APBD, seluruh proses persiapan pembangunan dapat segera dimulai, termasuk proses lelang proyek.
Baca juga :
“Kita segera melaksanakan pembangunan untuk tahun mendatang. Karena kita sudah bisa melakukan seperti persiapan lelang dan lain-lain. Prosesnya sudah bisa dilakukan, sehingga nanti Januari bisa jalan,” kata Eri, Selasa (11/10/2025).
Eri menjelaskan bahwa proyeksi PAD sekitar Rp8 triliun akan didorong melalui optimalisasi aset daerah serta peningkatan pendapatan dari pajak reklame. Menurutnya, aset milik daerah tidak boleh dibiarkan mangkrak, melainkan harus disewakan agar menghasilkan pendapatan.
Baca juga :
“Jadi dari setiap tahun kan kita (PAD) sekitar Rp8 triliun, tapi nanti insyaAllah di tahun depan kita akan banyak melakukan terkait dengan (optimalisasi) aset yang akan kita gunakan. Jadi jangan sampai mangkrak, disewakan,” ujarnya.

Selain optimalisasi aset, penambahan titik reklame juga akan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Eri menyebutkan, pemerintah kota akan menerapkan konsep reklame neon box di beberapa lokasi tertentu.
Baca juga :
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemilik Papan Reklame Wajib Kuatkan Kontruksi Bangunannya!
“Yang kedua kita akan menaikkan (PAD) dari reklame. Jadi nanti di posisi jalan itu bisa neon box sehingga bisa terang, tapi yang bayar listrik bukan kita, tapi kita mendapatkan (dari) pendapatan,” jelasnya.
Eri menambahkan, inovasi pendapatan daerah diperlukan untuk menutup defisit akibat pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp730 miliar, termasuk pengurangan pendapatan pajak daerah atau opsen sebesar Rp600 miliar.
Baca juga :
Sidak Anggota DPRD Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung di Moroseneng, Wali Kota Surabaya Geram
“Dengan pemotongan TKD, maka kita harus berinovasi untuk menggantikan TKD yang sekitar Rp730 miliar, yang (pajak) Opsen-nya sekitar Rp600 miliar, berarti kita kan kurang Rp1,3 triliun. Maka kita harus bisa inovasi,” paparnya.
Terkait rencana penambahan titik reklame, Eri memastikan bahwa penempatannya akan mempertimbangkan nilai estetika dan karakteristik kawasan. “Kita buat titik baru, tapi titik itu adalah titik eksklusif yang memang kita bedakan ya, jalan yang utama, sama bukan jalan utama,” tandasnya.(ton)





