mediamerahputih.id | SURABAYA – Seorang anak berusia 10 tahun yang berinisial ZHR, merupakan siswa kelas 4 Sekolah Dasar (SD), terjaring dalam operasi sweeping jam malam pada Kamis, 3 Juli 2025. Anak SD itu kini mendapat tim pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) langsung mengunjungi kediaman ZHR di kawasan Putat Jaya pada hari berikutnya, Jumat, (4/7/2025).
Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, membenarkan bahwa ZHR diamankan saat berjualan di sekitar kawasan Pandegiling setelah melewati pukul 22.00 WIB. “Anak ini ditemukan sedang berjualan di sekitar kawasan Pandegiling di atas jam 10 malam, ketika ada sweeping kemarin. Dia diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya dan kemudian dipulangkan kepada orang tuanya,” ungkap Ida.
Baca juga :
Terapkan Jam Malam Anak Tertangkap Sweeping Dibina 7 Hari, Mulai Pekan Ini
Pendampingan yang dilakukan oleh DP3A-PPKB tidak hanya berfokus pada ZHR, tetapi juga melibatkan ibunya, Nofi Irawati. Ida Widayati menambahkan bahwa ZHR adalah salah satu dari delapan bersaudara, di mana sebagian di antaranya sudah berkeluarga dan tidak tinggal bersama, serta ada yang terlibat dalam kasus hukum.

“Kami juga memberikan pendampingan kepada ibunya agar tidak lagi memberdayakan anaknya untuk berjualan. Ibu ZHR diharapkan dapat mandiri secara ekonomi,” tegas Ida.
Pendampingan yang dilakukan DP3A-PPKB tidak hanya berfokus pada anak, tetapi juga pada orang tua ZHR, yaitu ibunya Nofi Irawati. Ida Widayati mengungkapkan bahwa ZHR adalah salah satu dari delapan bersaudara, di mana sebagian di antaranya sudah berkeluarga dan tidak lagi tinggal bersama, serta ada yang terlibat kasus hukum.
Baca juga :
10 Anak di Bawah Umur Terjaring Operasi Balap Liar di Jalan Pandegiling
“Kami juga melakukan pendampingan pada ibunya untuk tidak lagi memberdayakan anaknya berjualan. Jadi dia (ibunya) yang harus mandiri secara ekonomi,” tegas Ida.
Untuk mendukung kemandirian secara ekonomi, DP3A-PPKB menawarkan bantuan modal kepada Nofi Irawati jika ia berniat berjualan, agar tidak lagi menyuruh anaknya berjualan di malam hari. Ida Widayati menambahkan bahwa pihak RT, RW, dan Satgas lingkungan akan turut mengawasi keluarga ZHR. Sehingga, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan anak akan aman di rumah.
“Kami juga mengatakan kepada ibunya apabila kejadian ini terulang, konsekuensinya adalah ibu akan diamankan dan anak akan diambil oleh negara,” ujar Ida.
Baca juga :
LPA Jatim Sebut Surabaya Bisa Jadi Pelopor Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Pihaknya menegaskan bahwa pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan perubahan pada perilaku orang tua ZHR dan mencegah anak kembali berkeliaran di malam hari.“Kami awasi ibunya berubah apa tidak. Tetap menyuruh anaknya atau tidak, kalau masih terulang, tindakan langsung akan kami lakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Putat Jaya, Indah Pusparini menyatakan bahwa pihaknya akan bergotong royong dengan RT, RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan Puskesmas untuk memantau ZHR.
Baca juga :
Kisah 4 Anak Surabaya Putus Sekolah Akhirnya dapat Bantuan Pemkot
“Terutama dari orang tua juga, hanya ibu yang juga mencari nafkah untuk anak-anaknya. Jadi kita gotong-royonglah untuk bisa memantau anak-anak ini supaya tidak keluar lagi dan berjualan lagi, akan dipantau terus,” ucap Indah.
Di tempat yang sama ibu dari ZHR, Nofi Irawati mengakui bahwa anaknya memang sering keluar rumah dan terkadang mengamen atas kemauannya sendiri. Ia mengaku tidak mengetahui jika anaknya berjualan snack di kawasan Pandegiling hingga larut malam dan akhirnya diamankan Satpol PP.
Baca juga :
Imam Syafi’i Soroti Kasus Penahanan SKL Siswa Akibat Tunggakan
“Saya tidak tahu ini terus diamankan Satpol PP itu,” ujarnya.
Nofi Irawati juga menyatakan bahwa ia sudah mengetahui aturan jam malam untuk anak di bawah umur. Ia berjanji akan menjaga ZHR agar tidak lagi keluar rumah dan berjualan di malam hari. “Iya akan saya jaga, supaya tidak keluar malam lagi,” terangnya. (ton)