mediamerahputih.id I SURABAYA – Pembangunan The Nook, sebuah pusat komersial yang akan menampung berbagai usaha food and beverage (FnB) serta perbelanjaan lainnya di Jalan Boulevard Famili Selatan, Wiyung, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat. Salah satu pendukungnya, Jun, warga Blok T Graha Famili, menilai keberadaan The Nook akan memberikan nilai tambah bagi kawasan tersebut.
“Saya setuju dengan keberadaan The Nook karena akan menjadi nilai tambah. Seperti di Citraland ada G-Walk, di Pakuwon ada Pakuwon Mall,” ungkap Jun.
Baca juga :
Jun juga menanggapi anggapan bahwa seluruh warga menolak pembangunan The Nook. Ia menegaskan, “Kalau mengatasnamakan seluruh warga, warga yang mana? Pro dan kontra memang pasti ada. Namun, saya rasa lebih banyak yang mendukung. Yang menolak hanya satu atau dua orang saja.” ungkapnya.

Menurut Jun, mayoritas warga Graha Famili adalah profesional dan pengusaha yang mendukung iklim investasi. “Rasanya tidak etis juga kalau kami menolak, karena sebagai pengusaha kami tahu bagaimana rasanya jika usaha kami dihambat oleh pihak lain,” tambahnya.
Baca juga :
Kejari Tanjung Perak Tersangkakan Komisaris PT DJA Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar
Dukungan juga datang dari seorang warga Blok U, yang menyatakan bahwa keberadaan pusat FnB di dekat rumahnya akan mempermudah akses kuliner.
“Selama saya masih tinggal di kawasan itu, saya setuju. Itu bakal membuka beberapa kafe. Lebih dekat juga dari kompleks saya,” ujarnya.
Baca juga :
Proyek Jalan Menganti Wiyung – Babatan Unesa Ditarget Rampung Desember 2024
The Nook dibangun oleh PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) sebagai pusat komersial untuk FnB dan non-FnB. General Manager PT SAS, Veronica Puspita, menjelaskan bahwa pihaknya telah memenuhi semua persyaratan perizinan yang diperlukan, termasuk surat keterangan rencana kota (SKRK), persetujuan bangunan gedung (PBG), serta analisis mengenai dampak lingkungan dan dokumen lainnya.
“Apa yang dipersyaratkan dinas-dinas terkait sudah kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa yang dipersyaratkan untuk dilengkapi akan kami lengkapi,” katanya.
Baca juga :
YLPK Jatim Sebut Pengguna Asbes Putih 100 Persen Belum Pernah Alami Sesak Napas
Veronica juga menegaskan bahwa lahan The Nook bukan fasilitas umum (fasum). Lahan itu telah menjadi milik PT SAS setelah perusahaan tersebut mengganti fasum di lahan lain. Replanning itu juga sudah disetujui dinas terkait. “Kalau tidak menjadi lahan komersil tidak mungkin saya bisa mendirikannya,” ucap Veronica.
PT SAS juga tidak pernah menjanjikan kepada siapapun bahwa lahan itu akan dijadikan lapangan tenis. Langkah PT SAS membangun The Nook, diakui Veronica, telah mendapatkan dukungan dari warga sekitar. Keberadaan The Nook akan mendekatkan kawasan komersial kepada warga. (tio)