mediamerahputih.id I MALANG – Universitas Wisnuwardhana (UNIDHA) Malang sukses melaksanakan program pemberdayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, sepanjang 2025. Kegiatan ini dilaksanakan melalui skema Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat yang didanai tahun 2025 oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Program tersebut mengusung tema “Penguatan Kapasitas Pengelolaan UMKM melalui Pendampingan dan Pengembangan Paguyuban di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.” Tim pengabdi dipimpin oleh Wahyu Hindiawati, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum UNIDHA), dengan anggota Dr. Novita Rifaul Kirom, S.Pd., M.M. (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis), serta Galih Setyo Refangga, S.H., M.H. Selain dosen, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa, yakni Nico Demus Bijak Setiadi (Fakultas Hukum) dan Artamevia Agustin Putri (Fakultas Ekonomi dan Bisnis).
Baca juga :
UNIDHA Malang Perkuat Kerja Sama Internasional Gandeng Universitas Malaya
Serangkaian kegiatan utama telah dilaksanakan sebagai bentuk implementasi program. Pertama, sosialisasi dan koordinasi pada 10 Juni 2025, yang menjadi langkah awal dalam memperkenalkan program serta membangun komunikasi dengan para pelaku UMKM.
Kedua, penyerahan alat dan bahan pendukung disertai pelatihan pada 9 September 2025. Pelatihan ini mencakup penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta rencana pendampingan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEKS) guna memperkuat manajemen usaha sekaligus mendukung kelembagaan paguyuban.
Baca juga :
UNIDHA Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas UMKM di Desa Jambangan Malang
Selanjutnya, pada 19 September 2025, tim melaksanakan pembentukan struktur kepengurusan paguyuban UMKM Desa Jambangan. Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula transfer teknologi berupa pembuatan website sebagai sarana promosi dan pemasaran produk UMKM secara digital.

Program ini tidak berhenti pada tahap pendampingan awal. Rencana lanjutan akan difokuskan pada digitalisasi UMKM melalui platform berbasis teknologi informasi, pendaftaran legalitas paguyuban ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat kedudukan hukum, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) guna mengukur efektivitas program dan keberlanjutannya bagi masyarakat.
Ketua tim pengabdi, Wahyu Hindiawati, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM di Desa Jambangan.
Baca juga :
“Kami berkomitmen mendampingi masyarakat agar UMKM tidak hanya berkembang dari sisi produksi, tetapi juga bertransformasi ke era digital serta memiliki legitimasi hukum yang kuat. Dengan begitu, UMKM Desa Jambangan dapat naik kelas dan bersaing lebih luas,” ujarnya.
Pelaksanaan program ini menjadi bukti nyata peran perguruan tinggi dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menunjukkan kontribusi akademisi dalam mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan yang berbasis desa.(red)