Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita Terbaru

Sidak Anggota DPRD Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung di Moroseneng, Wali Kota Surabaya Geram

5
×

Sidak Anggota DPRD Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung di Moroseneng, Wali Kota Surabaya Geram

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Surabaya temukan indikasi praktik prostitusi di eks lokalisasi Moroseneng. Wali Kota Eri Cahyadi perintahkan pengawasan ketat bersama masyarakat dan kepolisian

sidak-anggota-dprd-bongkar-praktik-prostitusi
Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau seluruh warga Surabaya ikut menjaga kota dari segala bentuk praktik prostitusi, termasuk penyalahgunaan panti pijat | MMP | dok pemkot
mediamerahputih.id | SURABAYA – Praktik prostitusi terselubung kembali mencuat di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Surabaya. Dugaan aktivitas ilegal itu dipergoki langsung oleh anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Nasdem, Imam Syafii, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (10/10/2025). Temuan tersebut memicu reaksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang segera menginstruksikan pengawasan ketat di kawasan itu.

Eri menegaskan, Pemkot Surabaya sebenarnya telah menyiagakan petugas di Moroseneng. Penjagaan dilakukan setiap malam mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB dengan sistem patroli keliling. Beberapa pos juga didirikan di titik-titik strategis kawasan tersebut.

Baca juga :

Imam Syafi’i Soroti Kasus Penahanan SKL Siswa Akibat Tunggakan

“Penjagaan dilakukan berkeliling, mulai jam 10 malam sampai jam 4 pagi. Ada pos-pos yang kita buat untuk menjaga wilayah itu,” ujar Eri, Senin (13/10/2025).

Menanggapi keresahan masyarakat, Eri menyatakan Pemkot akan terus melakukan pemantauan intensif. Ia mengajak tokoh masyarakat dan kepolisian terlibat dalam pengawasan demi menghindari fitnah sekaligus memastikan transparansi.

sidak-anggota-dprd-bongkar-praktik-prostitusi
Sidak yang dilakukan politisi Partai Nasdem, Imam Syafii, pada Jumat (10/10/2025) di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Surabaya, mendadak viral di media sosial dan memantik sorotan publik. Dalam sidaknya, Imam melontarkan kritik keras terhadap aparat kelurahan, kecamatan, hingga Satpol PP. Ia menilai aparat tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Bahkan, Imam mencurigai adanya pembiaran, atau lebih jauh, praktik kongkalikong yang memungkinkan dugaan prostitusi terselubung di kawasan tersebut tetap berlangsung | MMP | dok Imam Syafi’i

“Kita ajak tokoh masyarakat dan kepolisian untuk sama-sama memantau. Supaya bisa dibuktikan, ada tidak praktik seperti itu. Jadi sekarang ada pos di lokasi agar benar-benar terpantau,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Eri juga memanfaatkan rumah-rumah yang telah dibeli Pemkot untuk kegiatan warga. Menurutnya, jika kawasan ramai oleh aktivitas positif, potensi prostitusi bisa ditekan.

Baca juga :

Dispendik Blitar Bantah Tuduhan Pembelian Buku Ilegal dari Dana BOS 2025

“Rumah-rumah yang dibeli itu saya minta dijadikan pusat kegiatan, misalnya posko Karang Taruna atau aktivitas anak muda. Kalau ramai, tidak mungkin ada kegiatan prostitusi,” tegasnya.

Sebelumnya sidak yang dilakukan Politisi Partai Nasdem, Imam Syafii viral di media sosial memantik sorotan publik. Pasalnya, kawasan Moroseneng seharusnya sudah bebas dari prostitusi sejak penutupan resmi lokalisasi Dolly beberapa tahun lalu.

Imam, yang juga mantan jurnalis, mengkritik keras aparat kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP yang dinilai abai. Ia bahkan mencurigai adanya pembiaran atau kongkalikong terkait praktik tersebut.

Baca juga :

U-Ditch Pecah Terpasang di Proyek Drainase Kalijaran, PPK Mengelak Bukti

“Harusnya mereka punya kaki, mata, dan telinga. Saya minta Wali Kota Eri Cahyadi mengevaluasi dan mencopot mereka,” tegas Imam.

Selain praktik prostitusi, Imam juga menyoroti peredaran minuman keras di lingkungan padat penduduk. Ia menilai keberadaan miras merusak ketertiban sosial dan mempertanyakan komitmen aparat dalam menjaga ketenangan warga.

“Sampai kapan praktik semacam ini dibiarkan di Surabaya?” kritiknya.

Ajakan Wali Kota

Eri menutup pernyataannya dengan mengimbau seluruh warga Surabaya ikut menjaga kota dari segala bentuk praktik prostitusi, termasuk penyalahgunaan panti pijat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat agar Surabaya benar-benar bersih dari aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *