mediamerahputih.id I SURABAYA – Pasca insiden kecelakaan kerja di proyek drainase Gayungsari Barat, Surabaya, yang menewaskan Sutrisno (45) seorang pekerja asal Bojonegoro, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya mulai memberikan respons, meski masih sebatas singkat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, ketika dikonfirmasi mediamerahputih.id, hanya memberikan jawaban singkat. Ia menyatakan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.
Baca juga :
Dugaan Maladministrasi dalam Pengadaan E-Purchasing di DSDABM Surabaya
“Saya cek ke Kadis PU (DSDAM) dulu ya, mas. Hubungi Pak Samsul, mas,” tulis Lilik melalui pesan singkat, Rabu (17/9/2025).

Sayangnya, hingga kini Kepala Dinas DSDABM maupun pihak konsultan pengawas proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diduga menjadi penyebab meninggalnya korban.
Baca juga :
Pekerja Proyek Drainase di Surabaya Tewas Diduga Tertimpa Box Culvert
Sementara itu, publik terus menunggu kejelasan mengenai tanggung jawab pemerintah maupun pihak kontraktor atas tragedi di proyek senilai Rp 4,4 miliar tersebut. Proyek yang tercatat di LPSE Surabaya dengan nama paket Pembangunan Saluran U-Ditch 150/150 dengan Cover Gandar 15 ton (Saluran Gayungsari Barat Gayungsari 1 s/d Injoko) ini dikerjakan oleh CV Samoka. Proyek tersebut menggunakan metode e-purchasing dengan sumber anggaran dari APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025.
Baca juga :
Temukan Pekerjaan Saluran Tak Spesifikasi, Wawali Armuji Ngamuk
Seperti diberitakan sebelumnya, korban Sutrisno meninggal dunia setelah tertimpa material box culvert dan U-Ditch berukuran besar saat proses pemasangan saluran drainase, Selasa (16/9/2025) malam. Dari pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). Selain itu, konsultan pengawas maupun perwakilan dari dinas terkait tidak tampak berada di lokasi ketika pengerjaan berlangsung.(dms)