Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Terbaru

Perlu Kepekaan Diri dari Seorang Jurnalis

60
×

Perlu Kepekaan Diri dari Seorang Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Perlu Kepekaan Diri dari Seorang Jurnalis Guna Menjadi Referensi bagi Publik

Oleh : Antonius Andhika

Berprofesi sebagai wartawan tentu harus di bekali akan kepekaan diri terhadap suatu hal. Dalam suatu hal ini artinya bahwa seorang jurnalis harus mampu peka terhadap sebuah persoalan yang ada menjadi tranding topik pada masyarakat.

Tentu jurnalis harus memiliki wawasan yang luas. Bagaimana, memperoleh sebuah berita tersebut dari topik yang menjadi perhatian publik dapat mencari fakta-fakta dan mengelola data yang kemudian di informasi ke publik.

Pada dasarnya pekerjaan jurnalistik merupakan proses atau teknik mengelola fakta, mulai dari tahap mencari, menggali, dan mendapatkannya, kemudian menyaring, mengolah, dan menyusunnya, sampai pada tahap mengarahkan opini dan mempublikasikannya lewat media massa.

Namun, unsur utama karya jurnalistik adalah fakta, publikasi, dan media massa. Pengertian mendasar tentang jurnalistik ini melahirkan banyak definisi tentang berita. Tentu pengelola media massa memberi makna pada berita, tergantung persepsi mereka yang biasanya persepsi itu terumuskan dalam kebijakan redaksionalnya.

Secara umum dapat dikatakan, berita adalah fakta yang dilaporkan atau dipublikasikan lewat media massa. Namun, dalam kenyataannya tidak semua fakta dianggap penting, dianggap menarik, atau dianggap patut, oleh wartawan untuk dilaporkan atau dipublikasikan lewat media massa.

Dari padanya tertuang sebuah karya tulis kemudian menyampaikannya ke publik lewat media massa yang tentu diharapakn bakal menjadi referensi bagi masyarakat akan isu atau persoalan yang mendapatkan antusias dari publik saat ini dalam mengambil sebuah keputusan dan kebijakan.

Seperti halnya yang menjadi perhatian masyarakat saat ini. Misalnya terkait adanya kelangkaan minyak goreng yang berdampak pada mahalnya harga minyak goreng yang telah menyengsara masayakat belum lama ini.

Kini, keresaan masyarakat sedikit terobati dengan adanya pengungkapan mafia minyak goreng berhasil di ungkap pihak Kejaksaan Agung. Dari pengungkapan itu, Publik berharap penegakan hukum ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.

Hal inilah yang menjadi isu menarik bagi publik selama ini merasa dibenturkan atau diplokoto oleh para mafia minyak goreng dengan berdampak mahal dan langkanya keberadaan minyak goreng di saat menjelang Ramadhan dan Lebaran 2022 lalu.

Akan persolaan yang menjadi perhatian serius dari masyarakat luas itu. Wajar bila kalangan masyarakat awam pun penasaran dimana Indonesia ini tergolong  Crude Palm Oil terbesar di dunia.

Terlebih saat itu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan secara resmi melalui Kanal media center Kejaksaan RI menganggap tindakan kejahatan keempat tersangka tersebut menjadi salah satu penyebab kelangkaan dan pelambungan harga tinggi minyak goreng di pasaran sejak Januari 2021 sampai Maret 2022.

Ironisnya, dari 4 tersangka tersebut, 1 orang dari pejabat Kementerian Perdagangan yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW).

“Khususnya tentang kelangkaan minyak goreng, dimana ini sangat ironi karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia. Untuk itu, kami telah melakukan penyidikan dan telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantri karena langkanya minyak goreng tersebut,” demikian terang Jaksa Agung Burhanuddin, pada Selasa (19/4/2022) lalu.

Sehingga hal ini turut menjadi kepekaan diri dari serorang wartawan yakni mereka wajib mengetahui dampak serta akibat dari kejahatan itu yang berhasil diungkap pihak Kejaksaan yang telah sampikan kepada masyarakat. Dan menjadi sebuah tolok ukur sendiri bagi wartawan dalam berkarya guna mengulas isu akan kelangkaan minyak goreng saat itu.

Berbicara mengenai karya dalam mengungkap dibalik sindikat atau ,mafia minyak goreng itu wartawan yang dalam bertugas tentu tidak menitik beratkan pada fakta berupa masalah, kejadian, berdasarkan pernyataan atau kutipan pendapat orang (narasumber) berdasarkan pernyataan secara resmi oleh Jaksa Agung Burhanuddin tersebut diatas.

Dari kutipan sumber referensi, serta opini yang berkembang di masyarakat. Pendapat yang berkembang di masyarakat dapat dikategorikan opini apabila mengandung unsur sesuatu yang baru, bersifat kontroversial, dan diyakini benar-benar pendapat itu didukung sebagian besar publik, bukan ”karangan wartawan” seperti halnya pernyataan resmi yang diungkapkan Jaksa Agung Burhanuddin tadi.

Faktanya yakni akibat dari kejahatan mafia minyak goreng selama kurun waktu Januari 2021 sampai Maret 2022 dihantui oleh keresahan sulitnya mendapat migor serta mahalnya harga minyak goreng baik kemasan maupun berubah eceran atau curah.

Dari ketertarikan minat baca dari sebuah berita yang telah ditayangan yang banyak di baca oleh pembaca lewat jejaring sosial menjadi sebuah tolok ukur akan keberhasil jurnalis dalam menulis berita yang menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Banyak komentar beragam dari warga dan para pegiat aktivis menjadi bukti bahwa penggiringan sebuah berita mampu memikat minta pembaca.

Makanya tolok ukur keberhasilan pada jurnalis dalam membuahkan hasil karya berita, kini lebih muda dengan melihat berapa banyak akan minat pembaca tersebut yang telah di publikasikan pada medianya.

Dengan banyaknya jumlah pembaca dan ketertarikan itu di tambah dengan ada kolom komentar dari nitizen/pembaca lewat jejaring saat ini. Mungkin itu salah tolok ukur di era digitalisasi saat ini dimana jurnalis harus memperkaya akan wawasan dan jeli untuk membuah hasil karya yang dibutuhkan oleh masyarakat lewat media jejaring sosial.

Terlepas akan itu, sikap dan atitude serta kompetensi wartawan turut menjadi bagian penting dengan bersertifikasi oleh badan sertifikasi profesi atau lembaga yang ditunjuk oleh Negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI) perlu dimiliki seorang jurnalis di tengah gunjangan persaingan media sosial saat ini.

Sebab, profesionalisme dalam dunia media massa selalu menuntut wawasan dan pengetahuan umum/wawasan yang luas serta keterampilan khusus bagi para insannya sesuai dengan bidang pekerjaan dan profesinya. Mereka (Wartawan) juga dituntut senantiasa menghormati dan berjalan di atas rel etika dan rel hukum.

Jika rana hukum menuntun insan media massa untuk memahami mana tindakan yang benar dan mana yang salah, rana etika menuntun mereka untuk memahami mana tindakan yang baik dan mana yang buruk.

Sehingga menarik-tidaknya fakta tergantung pada nilai berita atau layak berita fakta tersebut. Pada dasarnya tiap fakta memiliki nilai berita. Namun, kadar nilainya berbeda-beda. Makin tinggi kadar nilainya, dan makin bervariasi nilai beritanya, suatu fakta makin menarik perhatian pembaca, pendengar atau pemirsa.

Adapun unsur nilai atau layak berita. Tergantung dari bobot misalnya proximity, apabila fakta itu dekat bagi pembaca. Dekat dalam pengertian fisik atau geografis. Makin dekat lokasi fakta itu dengan pembaca, makin menarik.

Juga, dekat dalam pengertian nonfisik atau emosional. Fakta yang mengandung permasalahan yang sedang dalam gunjingan masyarakat atau sedang hidup di benak mereka, akan memiliki nilai kedekatan, dan karena itu menarik perhatiannya.

Salam Redaksi, salam pena berkarya dan salam merah putih.

Penulis adalah pimpinan redaksi mediamerahputih.id yang ter-Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Utama Berlicensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No.Req.WRT 2042 00034 2022 melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *