mediamerahputih.id I SURABAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati, menyampaikan pesan moral di momentum peringatan hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2024. Mia Amiati menekankan bahwa setiap tanggal 28 Oktober diperingati bukan hanya sebagai simbol perjuangan para pemuda, tetapi juga sebagai hasil dari perjuangan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
“Ikrar Sumpah pemuda merupakan bentuk semangat masyarakat untuk menegaskan impian berdirinya negara Indonesia,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati. Senin (28/10) pagi.
Baca juga:
Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Dana Talangan Proyek Solar di Kongo
Janji dalam Sumpah Pemuda tersebut membangkitkan semangat rakyat Indonesia, terutama para anak muda untuk menegaskan kemerdekaan Republik Indonesia.
Isi Sumpah Pemuda terdapat kandungan makna yang dalam bagi bangsa Indonesia, yaitu:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah pemuda telah membangkitkan semangat para pemuda, dan menimbulkan berbagai nilai luhur di dalamnya.
Baca juga:
“Nilai luhur antara lain Nasionalisme, Patriotisme, Gotong royong, Musyawarah, Tolong menolong, Persatuan dan kesatuan, serta mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan pribadi, serta Pantang menyerah,” ujarnya.

Nilai-nilai luhur dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk nyata dari nasionalisme, seperti saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa. “Hentikan penyebaran hoaks dan terus sebarkan pesan-pesan positif, tanamkan rasa bangga terhadap tanah air, gunakan produk buatan anak bangsa, serta gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” ujar Kajati Jatim, Mia Amiati.
Baca juga:
Ia pun menutup dengan semangat, “TETAP SEMANGAT, SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA,” seraya mengingatkan motonya yang terkenal, “Walaupun Langit Akan Runtuh, Hukum Harus Tetap Tegak Lurus.”(ton)