mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong penerapan sistem parkir non-tunai di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan transaksi sekaligus mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum juru parkir (jukir).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau warga untuk memanfaatkan pembayaran parkir non-tunai yang kini telah berjalan. Ia menilai sistem tersebut menjadi solusi agar pembayaran parkir sesuai ketentuan dan tidak terjadi pemaksaan tarif kepada pengguna jasa parkir.
Baca juga :
Digitalisasi Parkir di Surabaya mulai Diterapkan Januari 2026
“Parkir non-tunai sudah jalan. Maka saya mohon warga Surabaya, kalau membayar, itu saya imbau untuk non-tunai,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, penerapan sistem non-tunai bertujuan menghilangkan praktik pembayaran parkir yang tidak sesuai aturan, termasuk pemaksaan tarif oleh oknum jukir. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan jukir yang menolak pembayaran non-tunai atau melakukan intimidasi.
Baca juga :
“Agar tidak ada lagi yang bayar tunai tapi dipaksa Rp10.000. Maka kalau warga Surabaya yang membayarnya non-tunai ternyata ada yang masih menolak atau diintimidasi, tolong laporkan ke Satgas Anti-Preman. Langsung kita ambil jukirnya, kita ganti, kita copot,” tegasnya.

Meski mendorong pembayaran non-tunai, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pembayaran tunai tetap diperbolehkan karena penggunaan rupiah tidak dapat ditolak. Namun demikian, ia menekankan pentingnya memberikan pilihan pembayaran kepada masyarakat.
“Kalau tetap membayar tunai, ya tetap boleh. Karena tidak boleh menolak rupiah. Tapi dengan catatan warga Surabaya punya pilihan untuk non-tunai,” jelasnya.
Baca juga :
Menyoal Pemilihan Kepala Desa Dipilih Melalui Mekanisme Parpol
Ia juga menilai pembayaran non-tunai dapat meminimalkan prasangka dan potensi konflik di lapangan. Menurutnya, sistem tersebut membuat proses parkir lebih transparan dan terhindar dari kesalahpahaman.
“Jadi saya imbau untuk non-tunai, agar tidak ada prasangka dan tidak ada fitnah,” katanya.
Terkait penerapannya, Wali Kota Eri memastikan sistem pembayaran non-tunai berlaku untuk seluruh jenis parkir, baik parkir tepi jalan umum (TJU) maupun parkir yang masuk dalam kategori pajak parkir.
“Semuanya. Karena kita sudah minta kepada seluruh parkir yang ada di pajak parkir itu non-tunai juga. Jadi semua parkir kita imbau non-tunai, meskipun bisa bayar tunai,” ujarnya.
Baca juga :
Sidang Pemerasan Kadindik Jatim Dimintai Rp50 Juta oleh Dua Mahasiswa
Ia mencontohkan pusat perbelanjaan modern seperti Tunjungan Plaza dan Galaxy Mall yang telah lebih dulu menerapkan pembayaran parkir non-tunai. Sistem tersebut dinilai memudahkan pendataan jumlah kendaraan yang masuk.
“Karena parkir seperti di Tunjungan Plaza atau Galaxy Mall itu non-tunai. Dengan begitu kita bisa tahu jumlah kendaraan yang masuk berapa,” ucapnya.
Baca juga :
Perangi Jukir Liar dan Premanisme, 800 Tempat Usaha di Surabaya Disidak
Selain mempermudah pendataan, sistem non-tunai juga diharapkan dapat mencegah perselisihan terkait jumlah setoran parkir. “Biar tidak terjadi pertengkaran soal jumlah,” imbuhnya.
Wali Kota Eri menyebut penguatan kebijakan parkir non-tunai sebagai langkah baru yang mulai dimaksimalkan pada 2026. Ia berharap seluruh fasilitas parkir dapat mendukung pilihan pembayaran warga, baik tunai maupun non-tunai.
Baca juga :
Hari Pertama Masuk Sekolah Ratusan Siswa SDN Ujung V Semampir Gagal Upacara Akibat Tergenang
“Ini kita mulai sesuatu yang baru di tahun 2026. Karena mayoritas warga Surabaya sudah melakukan non-tunai, maka semuanya harus kita lakukan dan fasilitasi. Ada non-tunai, ada tunai,” pungkasnya. (ton)





