mediamerahputih.id | SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengantisipasi potensi meningkatnya arus urbanisasi pasca Lebaran 2026 dengan menyiapkan operasi yustisi bagi para pendatang baru. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap warga yang masuk ke Kota Pahlawan memiliki tujuan dan sumber penghidupan yang jelas.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pihaknya akan memantau kedatangan warga dari luar daerah, termasuk memverifikasi pekerjaan serta penghasilan mereka.
Baca juga :
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ujar Eri, Selasa (17/3/2026).
Kebijakan ini, lanjut dia, bertujuan menekan potensi masalah sosial akibat urbanisasi, seperti meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk pengemis dan gelandangan, hingga potensi tindak kriminalitas di perkotaan.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Sinergi ini diharapkan mampu mendeteksi dan mendata arus pendatang secara lebih akurat sejak tingkat lingkungan terkecil.
Baca juga :
Euforia Belanja Lebaran Meningkat Penataan Parkir di Kawasan Pertokoan Ditertibkan
Eri juga mengimbau masyarakat yang mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga atau pekerja lainnya, agar melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus setempat. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah dapat melakukan pendataan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban kota.
“Dengan pelaporan tersebut, kita bisa mengetahui jumlah warga Surabaya dan pendatang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga stabilitas kota,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menegaskan bahwa fenomena urbanisasi pasca Lebaran merupakan agenda rutin yang selalu diantisipasi setiap tahun.
Baca juga :
KPK Dalami Praktik Beri THR ke Polisi hingga Jaksa Terjadi di Banyak Daerah
Menurutnya, Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas.
Sebagai bentuk pengawasan konkret, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi dengan melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan. Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki.
Baca juga :
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga akan dilakukan melalui koordinasi lintas daerah. Hal ini untuk memastikan informasi terkait pendatang dapat diverifikasi secara menyeluruh.
Ia menilai, datang ke kota besar tanpa bekal pekerjaan yang pasti justru berpotensi menyulitkan pendatang itu sendiri. “Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tegasnya.(ton)





