Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Oknum Polisi Polres Tanjung Perak Diduga Pengendali Pengedar Sabu Jaringan Sumut

112
×

Oknum Polisi Polres Tanjung Perak Diduga Pengendali Pengedar Sabu Jaringan Sumut

Sebarkan artikel ini
oknum-polisi-jadi-pengendali-pengedar-sabu
Aiptu Arief S oknum anggota Polres Tanjung Perak, Surabaya diduga terlibat dalam jaringan narkotika yang beroperasi di Sumatera Utara, dengan peran sebagai pengendali utama I MMP I e-Koran
mediamerahputih.id I SIDOARJO – Oknum polisi, Aiptu AS dari Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, diduga terlibat dalam jaringan narkoba berasal dari Sumatera Utara (Sumut). Terungkapnya kasus tersebut setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan di rumah Aiptu AS, Kamis (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB, di Taman Indah Regency, Sidoarjo. Penggeledahan itu pengembangan penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan Aiptu AS.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto, menjelaskan bahwa Aiptu AS tidak berada di rumah saat penggeledahan berlangsung karena yang bersangkutan telah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober lalu.

Baca juga :

Kelakuan! 2 Oknum Polisi Terlibat Perampasan Motor Setelah Pesta Narkoba

“Selama penggeledahan, kami mengamankan buku rekening milik Aiptu AS, yang saat ini menjadi barang bukti dalam penyidikan,” kata Noer.

oknum-polisi-jadi-pengendali-pengedar-sabu
Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan di rumah Aiptu AS, Kamis (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB, di Taman Indah Regency, Sidoarjo. Penggeledahan itu pengembangan penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan Aiptu AS I MMP I dok

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ada empat buku rekening yang dibawa oleh penyidik. Mengenai kemungkinan adanya transaksi mencurigakan, Noer menambahkan bahwa hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga :

Dua Polisi Berselingkuh Divonis 4 Bulan Penjara, Pelapor Kecewa

“Belum diketahui, yang jelas kami temukan sekarang dan akan kami periksa lebih lanjut,” tambahnya.

Noer kemudian menjelaskan bahwa awalnya dua rekan Aiptu Arief S, yakni Fattah dan Erwin, yang ditangkap di Nusa Tenggara, menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. Dari keduanya, penyidik menemukan barang bukti berupa 2 kilogram sabu.

Baca juga :

Oknum Pengacara-Polisi, Cepu dan Kurir Kompak Bisnis Narkoba

“Setelah ditangkap, mereka menyebut nama Arief S,” ungkap Noer.

Lebih lanjut, Noer Wistanto menjelaskan bahwa Aiptu Arief S diduga terlibat dalam jaringan narkotika yang beroperasi di Sumatera Utara, dengan peran sebagai pengendali utama. “Perannya sebagai pengendali,” tegasnya.(tio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *