Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI

KPPU Dukung UMKM dalam Ekosistim dan Transformasi Digital

644
×

KPPU Dukung UMKM dalam Ekosistim dan Transformasi Digital

Sebarkan artikel ini

mediamerahputih.id I SURABAYA – Digitalisasi telah menjadi solusi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk terus berkembang saat ini. Momentum tersebut harus terus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM ke dalam ekosistem digital.

Tentu dengan masifnya aktivitas perdagangan digital. dengan membanjiri marketplace. UMKM, koperasi harus membanjiri turut marketplace dengan produk-produk dalam negeri, produk-produk UMKM.

Tak salah M. Afif Hasbullah Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno pun mengapresiasi langkah-langkah yang diberikan oleh Dinas Koperasi dalam era digitalisasi, Kamis (24/11/2022) Indonesia menuju presidensi G20, recovery together, recovery stronger.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah mengatakan beberapa update hasil penting yang dihasilkan secara kongkret G20 di Bali, yakni menyikapi perang antara Rusia dan Ukraina, pembentukan Pandemi fund (pemulihan pembiayaan ekonomi).

Serta pembentukan energi transisi mekanisme country platform, transformasi digital dan Dukungan Pembiayaan Penanganan Utang Negara Miskin (yang menarikan untuk menjadi sikap dari KPPU yaitu transformasi digital).

Afif  menyebutkan kelompok kerja ekonomi digital atau digital ekonomi working group (DEWG), ada tiga agenda, yaitu  konektifitas pemulihan pasca pandemik covid-19, keterampilan dan literasi digitalisasi arus data antara lintas batas negara dan arus data bebas dengan tingkat kepercayaan.
.
“30 juta UMKM masuk (on boarding) dalam ekosistem digital pada 2024 sampai Juni 2022, Kementrian Koperasi dan UMKM, mencatat sudah ada 10,5 juta pelaku UMKM atau sebesar 30,4 persen dari total total UMKM telah hadir pada platform e-commerce (lokal pasar),”ujarnya.

Pemerintah akan mendorong penciptaan nilai ekonomi baru untuk menghadirkan UMKM dalam ekosistim digital untuk mempercepat satu juta UMKM tersedia dalam paltform pengadaan barang dan jasa pemerintah serta memprioritaskan produk-produk dalam negeri.

Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno mengakui bahwa UMKM telah menyumbangkan 61 persen terhadap produk domestik Broto (PSB) nasional Studi oleh World bank menyebutkan bahwa 80 persen UMKM yang telah hadir dalam ekosistem digital memiliki resistensi lebih baik di masa pandemi.

Namun, Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan melakukan fungsinya dalam pengawasan; Pengawas Kemitraan dan Contoh Kasus serta Pencegahan.

“Pembekalan teman-teman UMKM dalam pembekalan hukum aturan persaingan usaha dengan hukum, tentunya hukum persaingan usaha.Perubahan regulasi akan begitu cepat. Apakah ada dasarnya apabila KPPU jika terlambat dalam penanganan kasus persaingan usaha tersebut”. terangnya Afif

KPPU, lanjut ia, akan berusaha mengisi dengan peraturan terkait penemuan pasar digital nantinya dan akan di jelaskan pula pada pasal-pasal digital terkait dengan hukum digital, baik pasar digital maupun pasar konvensional.

“Secara universal akan kami mempersempit lagi tentunya pada regulasi tersebut yang telah dibuat oleh KPPU,”pungkasnya.(joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *