mediamerahputih.id | SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung memimpin mediasi “konflik jalan ditembok” yang melibatkan warga Jalan Asem Jajar III, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan. Pertemuan yang menghadirkan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), camat, lurah, serta kedua pihak yang bersengketa digelar di Kantor Kecamatan Bubutan, Kamis (30/10/2025).
Eri menyampaikan keprihatinan atas perselisihan antartetangga dan meminta semua pihak menahan diri. “Ketika saya melihat begini itu, saya tidak ingin sesama warga itu bergesekan, apalagi tetangga. Padahal kalau kita sedang kesusahan kita minta tolong tetangga,” ujarnya.
Baca juga :
Polemik Perizinan Tanah di Kampung Seng Surabaya, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Baru
Menurut Eri, akar persoalan bermula dari transaksi penjualan tanah yang dipecah namun tidak dilaporkan dengan benar sejak awal. Penjual menyebut menyediakan setengah meter tanah sebagai akses jalan merupakan wakaf dari ibu penjual namun pembeli (Siti Holilah) merasa akses tersebut termasuk bagian dari lahannya sesuai Surat Hak Milik (SHM). Perbedaan pemahaman ini memicu pembangunan tembok dan memunculkan konflik.

Untuk memastikan batas yang sah, Eri meminta BPN melakukan pengukuran ulang di lapangan. “Kami berharap nanti setelah diukur ulang oleh BPN, semua warga bisa berbesar hati mengikhlaskan tanahnya demi akses jalan, sehingga tercipta kedamaian,” terangnya.
Baca juga :
Ramai Motor Mogok Usai Isi Pertalite Pertamina Langsung Tinjau SPBU di Jatim
Setelah pengukuran, Pemkot akan kembali mempertemukan kedua belah pihak untuk menyepakati penyelesaian. “Nanti setelah diukur kita akan pertemukan lagi mereka,” imbuhnya.
Eri juga mengimbau warga tidak memperkeruh suasana lewat media sosial. Ia menekankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui Kampung Pancasila. “Saya tadi bilang ke Pak camat dan lurah untuk menyelesaikan masalah warganya lewat Kampung Pancasila, tidak semua harus dimasukkan ke medsos,” pesannya.
Baca juga :
Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Usai Minum Susu Promosi
Dalam kesempatan yang sama, Eri meluruskan isu mengenai dugaan penerimaan uang oleh lurah dan LPMK Tembok Dukuh terkait perkara ini. Setelah menelusuri informasi dan menanyakan langsung, ia memastikan kabar tersebut tidak benar.
“Setelah saya cari tahu ternyata tidak seperti itu ceritanya. Uang tersebut ternyata dikumpulkan oleh RT/RW atas niat baik setelah rapat di kelurahan untuk biaya ukur ulang BPN, yang diperkirakan antara Rp350.000 hingga Rp500.000. Namun, niat baik ini justru berubah menjadi fitnah karena adanya dugaan penerimaan uang oleh LPMK,” jelasnya.
Baca juga :
Proyek Saluran di Dukuh Kupang Dikeluhkan Warga, Rekanan Pelaksana ‘Dableg’
Eri menutup dengan imbauan agar RT/RW maupun LPMK berhati-hati dan menghindari penerimaan uang meski dengan niat baik. Ia berharap seluruh pihak dapat berbesar hati demi menjaga kerukunan antarwarga di Kota Pahlawan.(ton)






