mediamerahputih.id | SURABAYA – Kejari Tanjung Perak Surabaya menggeledah kantor PT Pelindo Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Tindakan ini terkait dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak senilai Rp196 miliar yang berlangsung sejak 2023 hingga 2024. Penggeledahan dilakukan, Kamis (9/10/2025) dengan penyitaan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik sebagai barang bukti.
Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, mengungkapkan penggeledahan dilakukan Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Tindakan itu melibatkan tim penyidik Kejari Tanjung Perak yang didampingi Tim AMC Asintel Kejati Jawa Timur.
Baca juga :
Kejari Tanjung Perak Tersangkakan Komisaris PT DJA Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar
“Penggeledahan ini berdasarkan Penetapan PN Tipikor Surabaya Nomor 22/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Sby tanggal 7 Oktober 2025, kami bersama Tim AMC Asintel Kejati Jatim menggeledah kantor PT Pelindo Sub Regional 3 Surabaya,” kata Ricky dalam keterangan resminya, Kamis (9/10/2025).

Selain di kantor PT Pelindo Regional 3, Ricky menyebut, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Ricky menegaskan, langkah tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pelindo Regional 3 bersama PT APBS dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan Tanjung Perak.
Baca juga :
Mantan Direktur Politeknik Negeri Malang Tersangka Korupsi Tanah Kampus Rp 42 Miliar
“Dugaan kasus tipikor ini mencapai ratusan miliar rupiah dengan nilai kegiatan sebesar Rp196 miliar,” ungkap Eks Kepala Kejari Kabupaten Bekasi ini.
Menurut Ricky, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengerukan kolam pelabuhan Tanjung Perak pada 2023 hingga 2024. Dalam operasi di dua lokasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga :
“Tim penyedik telah menyita beberapa laptop serta dokumen kontrak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut,” tandas Ricky.(tio)