Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Hukrim

Jaksa Agung Minta Para Jaksa Pahami KUHP Baru

16022
×

Jaksa Agung Minta Para Jaksa Pahami KUHP Baru

Sebarkan artikel ini
jaksa-agung-minta-jaksa-pahami-kuhp-baru
Kunjungan kerja (kunker) Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Ruang Rapat Kajati Jatim memberikan arahan strategi utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Kejaksaan kesiapan dalam menghadapi implementasi KUHP baru, Selasa (15/04) I MMP I dok penkum
mediamerahputih.id I Jaksa Agung ST. Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi. Dalam kunjungan kerja virtual yang digelar Selasa, (15/04), Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Adhyaksa untuk memahami secara komprehensif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru serta memperkuat nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam menjalankan tugas.

Baca juga :

Menggugat UU TNI

Dalam arahannya, Burhanuddin menyampaikan beberapa strategi utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran Kejaksaan, di antaranya penyesuaian kebijakan anggaran, peningkatan integritas aparatur, dan kesiapan dalam menghadapi implementasi KUHP baru. Ia menekankan bahwa era toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan telah berakhir.

Baca  juga :

Ray Rangkuti Soroti Pelemahan Kewenangan Penyidikan Korupsi Kejaksaan

“Tidak akan ada ruang untuk pelanggaran hukum. Penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, korupsi, maupun tindakan tercela lainnya akan ditindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Burhanuddin.

jaksa-agung-minta-jaksa-pahami-kuhp-baru
Dalam peningkatan integritas aparatur, Kejaksaan juga diminta mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk memperkuat sinergi dengan berbagai instansi I MMP I dok penkum

Lebih jauh, Jaksa Agung menekankan bahwa Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Menurutnya, kepercayaan publik hanya bisa diraih dengan sikap konsisten dalam menjunjung etika dan tanggung jawab hukum.

Baca juga :

Jangan Lemahkan Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Kasus Korupsi

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya peran aktif Kejaksaan dalam mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, menyelesaikan perkara dengan pendekatan humanis dan restoratif, serta memberi perhatian khusus pada isu-isu strategis seperti pemberantasan narkotika, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan korupsi.

“Pendekatan hukum kita harus lebih adaptif, humanis, dan solutif, namun tetap berlandaskan pada prinsip keadilan,” pungkasnya.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *