mediamerahputih.id | SURABAYA – Perjalanan karier Dandeni Herdiana, S.H., M.H. melaju kencang. Baru lima bulan sejak dilantik sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 4 Juli 2025, namanya kembali tercatat dalam daftar pejabat yang mendapatkan promosi. Melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 1043 Tahun 2025, Dandeni resmi dipercaya sebagai Koordinator pada Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terhitung mulai 2 Desember 2025.
Pria kelahiran Garut, 4 November 1974, ini merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung (S1) dan Magister Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya (S2). Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang pidana khusus.
Baca juga :
Rekam Jejak Dr. Andrianto, S.H,.M.H dari Intelijen, Tabur, hingga Kajari Barito Kuala
Dandeni memulai kariernya di kejaksaan sebagai Staf Tata Usaha di Kejari Bandung pada 2000–2003. Setelah lulus Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ) tahun 2005 dan masuk dalam Tiga Besar Lulusan Terbaik PPJ, kariernya terus menanjak.
Namanya pernah menjadi perhatian publik nasional saat menangani kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim ketika bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah jabatan strategis pernah ia emban, hingga dipercaya sebagai Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Jatim pada 2015–2017.
Baca juga :
Kejaksaan Tahan 6 Tersangka Korupsi Proyek Dredging Kolam Pelindo III
Suami dari Ny. Irma Soraya Ishak ini kemudian bertugas di berbagai daerah, mulai dari Yogyakarta, Kalimantan Tengah, hingga Jakarta Utara, sebelum akhirnya ditugaskan sebagai Aspidum Kejati Sumatera Selatan dan kini naik menjadi Koordinator Jampidsus Kejagung RI.

Komitmen Integritas
Dandeni menegaskan bahwa seluruh pencapaian yang diraihnya merupakan hasil kerja keras dan proses seleksi yang bersih. “Saya masuk kejaksaan murni melalui tes. Tidak ada keluarga saya yang bekerja di kejaksaan. Semua karena doa kedua orang tua dan proses seleksi yang bersih dan transparan,” ungkapnya.
Baca juga :
Jaksa Tuntut Lepas Terdakwa Narkotika Karena Alami Gangguan Jiwa
Keberhasilan Dandeni dalam meniti karier, menurutnya, tidak lepas dari doa orang tua, dukungan istri, serta prinsip kerja yang ia pegang: kejujuran, profesionalisme, dan tidak melalaikan kewajiban agama.
Baca juga :
Jaksa KPK Arif Usman Sebut Siska Wati Terbukti Melanggar Pasal 12 Huruf F UU Tipikor
Kariernya yang terus menanjak menjadi catatan tersendiri di lingkungan korps Adhyaksa, sekaligus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan menegakkan hukum secara adil. (dms)
Riwayat Pendidikan
- Sarjana Hukum (S1) – Universitas Padjadjaran Bandung.
- Magister Ilmu Hukum (S2) – Universitas Airlangga Surabaya
Riwayat Karier
- Staf Tata Usaha, Kejari Bandung (2000–2003)
- Jaksa Fungsional, Kejari Bandung (2003–2005)
- Kasubsi Penyidikan Pidsus, Kejari Dumai (2005–2006)
- Kasubsi Produksi dan Sarana Intelijen, Kejari Bale Bandung (2006–2009)
- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kejari Stabat (2009–2012)
- Kepala Seksi Intelijen, Kejari Purwakarta (2012–2014)
- Kepala Seksi Penuntutan Pidsus, Kejati Jawa Timur (2014–2015)
- Kepala Seksi Penyidikan Pidsus, Kejati Jawa Timur (2015–2017)
- Koordinator, Kejati D.I. Yogyakarta (2017–2019)
- Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (2019–2021)
- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang (2021–2022)
- Kasubdit Lapdumas dan Penyelidikan Tipikor, Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung RI (2022–2024)
- Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (2024–2025)
- Asisten Tindak Pidana Umum, Kejati Sumatera Selatan (4 Juli 2025–2 Desember 2025)
- Koordinator pada Jampidsus Kejagung RI (2 Desember 2025–sekarang)





