Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Kesehatan

Isu COVID-19 Meningkat, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Warga Jangan Panik dan Tetap Waspada

5543
×

Isu COVID-19 Meningkat, Wali Kota Eri Cahyadi Imbau Warga Jangan Panik dan Tetap Waspada

Sebarkan artikel ini
covid-19-eri-cahyadi-imbau-warga-jangan-panik
Dalam surat edarannya, Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau seluruh pemangku wilayah, pimpinan institusi pemerintah dan swasta, serta warga Surabaya untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, meskipun situasi di Indonesia menunjukkan tren penurunan | MMP | dok
mediamerahputih.id | Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/11560/436.7.2/2025 yang mengatur tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19 di Kota Surabaya. Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari SE resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 yang dikeluarkan pada 23 Mei 2025, terkait perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia.

Dalam surat edarannya, Wali Kota Eri mengimbau seluruh pemangku wilayah, pimpinan institusi pemerintah dan swasta, serta warga Surabaya untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia, seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura, meskipun situasi di Indonesia menunjukkan tren penurunan.

Baca juga :

DKPP Surabaya Perketat Pengawasan Penjualan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025

“Kita tidak perlu panik, tapi tetap harus waspada dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” tegas Eri Cahyadi.

covid-19-eri-cahyadi-imbau-warga-jangan-panik
Warga diimbau untuk mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu dan melakukan isolasi mandiri jika mengalami gejala. Mereka juga disarankan untuk segera melakukan tes antigen atau PCR sesuai indikasi klinis | MMP | dok

Wali Kota juga menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk, dan menggunakan masker saat sakit atau berada di keramaian, termasuk di fasilitas pelayanan kesehatan dan transportasi umum.

Warga diimbau untuk mengurangi mobilitas fisik yang tidak perlu dan melakukan isolasi mandiri jika mengalami gejala. Mereka juga disarankan untuk segera melakukan tes antigen atau PCR sesuai indikasi klinis.

Baca juga :

Waspada Risiko Penyebaran Penyakit Mpox

Eri Cahyadi meminta warga yang mengalami gejala seperti batuk, demam, pilek, atau sesak napas untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan orang sakit atau baru bepergian dari luar negeri.

Warga juga diminta aktif melaporkan temuan kasus positif atau tempat kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 kepada pihak terkait di tingkat kecamatan, kelurahan, dan perangkat wilayah setempat.

Baca juga :

Begini Pentinya Pemeriksaan Kesehatan Wajib bagi Awak Pesawat

Pemerintah Kota Surabaya juga menggandeng tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW untuk berperan aktif dalam mengedukasi warga agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Wali Kota Eri mengingatkan masyarakat untuk mengakses informasi kesehatan yang akurat mengenai gejala dan pencegahan COVID-19 melalui kanal resmi WHO dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Baca juga :

Waspada Virus Cacar Monyet, Warga Diminta Lapor jika Alami Gejala, Berikut Tips Pencegahannya

Selain itu, Eri Cahyadi mengimbau seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Kota Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau tren kasus Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), Pneumonia, atau COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Jika ditemukan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), Fasyankes diminta untuk segera melaporkan ke Dinas Kesehatan dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Kami terus berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya,” pungkasnya.(ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *