Scroll untuk baca artikel
Iklan MMI
Iklan MMI
Berita Terbaru

Ayo! Pak Pemerintah Perhatikan Nasib Guru Honorer di Sekolah Swasta Kasihan Mereka Upah Sudah Minim Bantuan Ngendon Sejak 2021?

1422
×

Ayo! Pak Pemerintah Perhatikan Nasib Guru Honorer di Sekolah Swasta Kasihan Mereka Upah Sudah Minim Bantuan Ngendon Sejak 2021?

Sebarkan artikel ini

Merah Putih I PAMEKASAN- Nasib para guru honorer yang mengajar di sekolah swasta perlu mendapat perhatian yang sepadan dengan para honorer di sekolah-sekolah negeri. Pasalnya, selama ini yang dihitung anggarannya oleh pemerintah selalu terfokus para honorer di sekolah negeri.

Hal ini terjadi di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur misalnya, bantuan insentif pengajar non PNS atau guru swasta adalah  bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim. Insentif ini diberikan dalam rangka peningkatan mutu penyelenggaraan program yang menunjang terhadap kesejahteraan dan kinerja pengajar.

Namun, harapan ribuan guru non-PNS di wilayah Pamekasan tahun 2021 untuk mendapatkan bantuan keuangan khusus untuk bantuan penyelenggaraan pendidikan Diniyah dan guru swasta (BPPDGS) dari pemerintah daerah masih ngendon pencairan  dana tersebut masih di Kasda (Bank Jatim).

Padahal harapan para guru di sana (Pamekasan,red) berharap pendidik bisa mempermudah aktivitas keseharian mereka dalam proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan. Terlebih pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak dua tahun lalu, membuat para guru dan tenaga pendidik mengalami banyak kesulitan.

Surat Perintah Membayar (SPM) Bantuan keuangan khusus untuk bantuan penyelenggaraan pendidikan Diniyah dan guru swasta (BPPDGS) dari Pemprov Jatim ke Pemkab Pamekasan yang tertera sejak tahun 2021 lalu hingga kini anggaran itu masih ngendap di Kasda Bank Jatim I dok 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pamekasan Akhmad Zaini, saat disoal dana tersebut kenapa tidak kunjung cair? Apakah ada yang tidak sesuai dengan juklak dan juklis sehingga dana itu masih belum cair sampai saat ini?

Ia membenarkan bila dana BPPDGS tersebut belum cair karena mepetnya waktu pada saat itu yang terkendala peraturan Bupati (Perbub). Oleh pihaknya enggan menangggung resiko akan melanggar dari verbal peraturan penerimaan bantuan tersebut.

“Ya betul, karena waktunya mepet, bayangkan dana turun tanggal 13 Desember dan dana itu harus masuk ke perbub, bagaimana mau mengubah perbub dalam waktu 2 hari. Kemudian juga memperjelas bahwa itu sudah sesuai dengan aturan yang ada dan ketika dana bantuan diturunkan waktu itu juga maka kami yang melanggar aturan,”. Jawab Akhmad Zaini.

Padahal Pemkab Pamekasan sudah menerima surat perintah pencairan dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPGS) tahun 2021 dengan alokasi anggaran 7.487.500.000.00 (Tujuh Milyar Empat Ratus Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dari Pemprov Jatim.

Sementara, mediamerahputih.id mencoba mengklarifikasikan mengendapnya dana tersebut ke Badan Keuangan Daerah Pamekasan, Sahrul mengaku pihaknya hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari Pemprov Jatim untuk mencairkan bantuan dana sebesar Rp 7,4 miliar dana tersebut masih mengendap di Kasda (Bank Jatim).

Diingatkan Masih miliki Utang Kepada Guru-guru Honorer

Sebelumnya anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki mengingatkan bahwa pemerintah masih memiliki utang kepada guru-guru honorer. Ia menilai, kebutuhan guru seharusnya dipenuhi pemerintah. Paling tidak pemerintah mestinya memberikan apresiasi kepada guru-guru honorer.

“Masih banyak belum diberikan apresiasi yang memadai oleh pemerintah, sementara guru honorer saya menganggap mereka membantu pemerintah selama ini untuk mengisi yang pemerintah. Namun, pemerintah belum bisa memenuhi amanat konstitusi,” ungkap Zainuddin  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/4/2022) lalu.

Sebelumnya, dalam kunjungan itu Komisi X DPR RI hendak mendapatkan berbagai informasi, terutama pengangkatan guru PPPK. Guru PPPK yang awalnya akan dibebankan pada APBN menjadi dibebankan kepada daerah.  Menurutnya, jika memang begitu, seharusnya seleksi guru dilakukan oleh masing-masing daerah sesuai dengan kebutuhan di daerahnya.

“Kalau memang nanti kemudian yang digaji oleh daerah, maka seleksi ya ditentukan oleh daerah itu sendiri sesuai kebutuhan daerah. Saya kira ini perlu dikaji ulang, nanti akan kita bicarakan di Komisi X,“ kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

“Jangan kemudian pemerintah, ini kan awalnya pemerintah mengatakan saya akan mengangkat guru honorer tahun 2021 sebanyak 1 juta dan akan digaji melalui APBN tetapi faktanya kemudian tidak demikian. Harusnya disampaikan kepada masyarakat, kita akan mengangkat, mengisi 1 juta guru, mengangkat 1 juta guru honorer, mudah-mudahan kita bisa menyiapkan anggarannya. Kalau itu saya rasa masyarakat lebih tenang,” kritik politisi dapil Jawa Timur X ini.

Senada Anggota Komisi X DPR MY Esti Wijayanti asib para guru honorer yang mengajar di sekolah swasta perlu mendapat perhatian yang sepadan dengan para honorer di sekolah-sekolah negeri. Pasalnya, selama ini yang dihitung anggarannya oleh pemerintah selalu terfokus para honorer di sekolah negeri.

Bahkan, Esti menyoal rekrutmen guru honorer untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN), terkesan melupakan para honorer di swasta. “Kita melupakan sekolah swasta. Kita perlu mempertimbangkan keberadaan guru-guru swasta atau guru-guru honorer yang di swasta,” ujar Esti.

Menurut Esti, bagaimana kita memberikan uang kepada mereka untuk masuk dalam PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). “Meskipun Kemendikbud telah memberi ruang kepada guru swasta tetapi yang kita baru akumulasi adalah guru honorer yang ada di negeri dan kebutuhan yang ada di negeri,” imbuh Esti.

Selain menyoal guru honorer swasta, politisi PDI-Perjuangan ini juga menyerukan agar pemerintah memperhatikan para tenaga kependidikan di luar guru. Para tenaga kependidikan harus pula masuk dalam formasi penerimaan ASN. “Dunia pendidikan kita juga butuh tenaga kependidikan di luar guru. Tenaga kependidikan perlu diperjuangkan,” pinta Esti.(dit/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *